BATHIN SOLAPAN – Protap Riau Com.
Sebagai salah satu langkah untuk mengatipasi Virus Corona, Gubernur Riau akan mengadakan rapat dengan Bupati / Walikota se-Provinsi Riau, Senin, 16 Maret 2020 di Pekanbaru.
Hal itu disampaikan Plh Bupati Bengkalis Bustami HY usai dibuka MTQ ke-3 tingkat Kecamatan Bathin Solapan, Minggu, 15 Maret 2020, di halaman Kantor Desa Simpang Padang Jalan LKMD.
Proses belajar mengajar di sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA / MA baik negeri maupun negeri diliburkan mulai Senin tanggal 16 Maret hingga 30 Maret 2020. Sementara untuk Perguruan Tinggi diberikan wewenang pada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk memutuskannya.
Ketentuan libur sekolah ini berlaku untuk Gubernur Riau yang memutuskan untuk meliburkan sekolah berdasarkan persetujuan Presiden Republik Indonesia H Joko Widodo, Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan tanggal 14 Maret 2020.
Sementara untuk kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan arahan Gubernur Riau untuk apel pagi / sore dan senam di Kantor Pemerintahan Daerah ditiadakan.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis meniadakan apel pagi / sore dan senam di Pemerintah Kabupaten Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sementara untuk proses belajar mengajar di sekolah diliburkan mulai Senin 16 Maret hingga 30 Maret 2020”, tutur Bustami. (dis.Sut ).
Comment