Melalui Konvensi Hak Anak, Kita Cegah Kekerasan Terhadap Anak di Lingkungan Kita.
PEKAN BARU : Protap Riau Com.
Pendekatan Konvrensi Hak Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai sebuah gerakan masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi dalam melakukan
pencegahan dan respon cepat jika terjadi kekerasan di masyarakat desa/kelurahan di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.
Untuk itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPP&PA) Provinsi Riau mengadakan Bimbingan Teknis Pencegahan Kekerasan terhadap Anak melalui Pendekatan Konvensi Hak Anak terpadu berbasis masyarakat yang diadakan di Hotel Grand Zuri Pekan Baru, pada Rabu 11 s/d 13 Nopember 2020.
Kegiatan ini mengundang 136 Kepala Desa dilingkungan Kabupaten Bengkalis Namun peserta yang hadir sebagai perwakilan 136 Desa se Kabupaten Bengkalis Desa Simpang Padang,Kecamatan Bathin Solapan. Asrizal SH.MH.
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Hak Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ini dibuka oleh Kadis Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau, Dra. T. Hidayati Effiza. MM,sekaligus menyampaikan,
“Melalui perspektif Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, mengajak peserta memahami hak dasar anak, yaitu non diskiriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, kelangsungan hidup dan tumbuh kembang, dan kepentingan terbaik bagi anak. Serta bagaimana keluarga dan lingkungan anak seharusnya dapat mengakomodasi hak tersebut untuk kepentingan terbaik bagi anak.
Ia juga mengajak peserta melihat studi kasus sehari-hari tentang bagaimana masyarakat melalui keluarga sering melakukan kekeliruan dalam mengasuh anak dengan menggunakan kekerasan baik secera fisik, psikis, bahkan seksual dengan alasan untuk mendidik anak. Sebagai penggiat hak anak yang bekerja dengan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), Hidayati Effiza juga menjelaskan permasalahan perlindungan anak dari kaca mata hukum.
Melalui Bimbingan teknis ini Pencegahan kekerasan terhadap anak, saya berharap ada sebuah sistem yang terintegrasi di masyarakat yang dapat melindungi anak baik dalam tahapan pencegahan, penanggulangan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial yang juga didukung oleh program KPPPA, yaitu Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyrakat .
untuk mencegah kekerasan terhadap anak melalui kesadaran akan tubuh dan perspektif gender.”Jelasnya.
Sementara itu Kepala Desa,Desa Simpang Padang, Asrizal SH.MH berhasil di kompirmasi lewat WhatsAppnya pada Kamis pagi (12/11) ia menjelaskan,” Alhamdulillah Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan Pada Acara ini Mewakili Seluruh Desa Se Kabupaten Bengkalis dan Patut kita Syukuri Kepada Allah SWT pada saat Pembukaan Yang dihadiri Oleh Pihak Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkalis dan Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau,
Desa Simpang Padang diminta untuk mewakili seluruh peserta acara penyematan secara simbolis dimulainya acara oleh pihak kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Atas nama Pribadi dan Pemerintah Desa Simpang Padang Menghimbau Kepada seluruh Warga tetap Komitmen dalam Memperhatikan Hak Hak nya Anak dan Perlindungan terhadap Perempuan.”kata Asrizal ajaknya.
Kemudian Asrizal,SH.MH juga sebagai Dosen Tetap di STIE Harapan Duri sekaligus Wakil Ketua III terus mengajak seluruh lapisan masyarakat desa dan Kelurahan di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau segera daftarkan putra putri anda di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Harapan Duri Menerima Mahasiswa baru TA.2020/2021.Dengan Program studi S-1 Akuntansi .S-1 Manajemen. Atau Bisa menghubungi langsung No Kontak: 082564684882.
Terakhir Asrizal menambahkan,”salah satu Kantor desa se Provinsi Riau masuk jam kerjanya pukul 7.30.Wib dengan sistim print pinger semua perangkat dan staff desa termasuk kepala desanya juga di print punger tampa terkecuali.”tutup kepala Desa Simpang Padang, Asrizal.SH.MH . (R.Sut).
Comment