by

Lima Orang Penyalahguna Narkoba Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis Berikut BB.

Foto Lima Orang Penyalahguna Narkoba Berhasil Ditangkap Satres Narkoba Polres Bengkalis Berikut BB Ikut Di Amankan.

BENGKALIS : Protap Riau Com.

Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika jenis sabu berat 1.8 gram pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 01.00 Wib. dan hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 02.00 Wib.serta hari
Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 16.00 Wib.

“Tempatnya dijalan Desa Harapan Kel Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Dan dijalan hangtua Desa Tambusai Batang Dui Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis.
Serta dijalan hangtua Desa Tambusai Batang Dui Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis.

Adapun para tersangka atas
Nama (Inisial) S. 23 Tahun
Jenis Kelamin Laki-laki
Agama Islam, Tidak Bekerja
Alamat Jl. Proyek Kel/Desa. Batu Panjang Kec. Rupat Kab. Bengkalis.
Dan (Inisial ) R. 20 Tahun
Jenis Kelamin : laki-laki
Agama Islam Pekerjaan : Tidak Bekerja. Alamat : Jl. Tegal sari Kel Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Dan (Inisial ) AA. 23 Tahun
Jenis Kelamin Laki-laki
Agama Islam Tidak Bekerja
Alamat Jl. Nusantara 1 Kel Babusallam Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Kemudian (Inisial ) N. 23 Tahun Jenis Kelamin : laki-laki
Agama : Islam Pekerjaan : Tidak Bekerja .Alamat Jl. Babulhuda Kel Babussalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Serta (Inisial) AD. 24 Tahun, Jenis Kelamin : laki-laki
Agama Islam Pekerjaan Tidak Bekerja, Alamat Jl. Kalui Kel Babussalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis.

Adapun Barang Bukti (BB) berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Bengkalis 8 paket narkotika jenis sabu serta Uang tunai sebanyak Rp 470.000 dan Beberapa alat komunikasi yang berhasil disita dari tangan para tersangka,

Kemudian 7 (tujuh) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu berat 1.2 gram. Dan 1 (satu) Unit Hp Merk Xiaomi Warna gold, Serta uang tunai Rp. 100.000, dan 1(satu) buah kotak warna biru merk mentos.
(disita dari Tsk 1) dan Uang tunai Rp. 1.100.000. Dan 1 (satu) Unit Hp Merk Xiaomi Warna putih
(disita dari Tsk 2) dan Uang tunai Rp. 1.400.000, serta 1 (satu) Unit Hp Merk Realme Warna hitam
(disita dari Tsk 3).Dan 1 (satu) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu berat 0.6 gram. 1 (satu) buah kotak rokok warna hitam merk On-bold, 1 (satu) Unit Hp Merk oppo Warna biru, Dan uang tunai Rp. 1.070.000
(disita dari Tsk 4)Serta 1 (satu) Unit Hp Merk vivo Warna biru
(disita dari Tsk 5).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Satres Narkoba Iptu Tony Armando dan Ipda Alex Sinaga menjelaskan Kronologis penangkapan terhadap para tersangka,Sekaligus membenarkan timnya Pada hari jumat tanggal 11 Juni 2021 sekira pukul 23.00 Wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi Narkoba di Kel Air jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis,

Begitu mendapat informasi langsung dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari sabtunya tepatnya tanggal 12 Juni 2021 sekira pukul 01.00 Wib tim berhasil menangkap Tsk 1 Ditepi dijalan Desa Harapan Kel Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis,

Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 7 (tujuh) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu didalam sebuah kotak warna biru merk mentos, dan 1 (satu) Unit Hp Merk Xiaomi Warna gold, uang tunai Rp. 100.000. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tsk 1 menerangkan bahwa sabu tersebut didapat dari Tsk 2.

Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan pengejaran terhadap para tersangka. Dan pada hari yang sama sekira pkl 02.00 wib tim berhasil menangkap tsk 2 di tepi jalan Hangtua Desa Tambusai Batang Dui Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis, dan dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai Rp. 1.100.000, 1 (satu) Unit Hp Merk Xiaomi Warna putih.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu tsk 1 dan tsk 2 mengakui ada memberikan sabu kepada Tsk 1 dimana sabu tersebut tsk 2 dapat dari Tsk 3. Kemudian tim langsung menangkap tsk 3 yang pada saat itu bersama tsk 2 ditepi jalan di Jalan hangtua Kel/desa. Tambusai batang dui Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis dilakukan penggeledahan ditemukan uang tunai Rp. 1.400.000 dan 1 (satu) Unit Hp Merk Realme Warna hitam. Kemudian tim melakukan interogasi tentang asal muasal sabu tersebut dan tsk 3 menerangkan mendapatkan sabu dari Tsk 4.

Berdasarkan informasi tersebut tim melakukan pemancingan dan penangkapan pada hari yang sama sekira pkl. 16.00 wib terhadap Tsk 4 dan t,Dan para tersangaka dan BB berhasil diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed