Jumat, 22 Juli 2017
Protap riau.com, RENGAT – Enam Orang Penjabat, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Diperiksa, oleh Tim dari Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Selama 2 Hari, yaitu Selasa (18/7) s/d Rabu (19/7).
Selain, enam pejabat Inhu tersebut. Jampidsus juga, periksa Lima Perusahan milik Duta Palma Group. Pemeriksa’an, tersebut dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu.
Adapun, 6 Orang Penjabat yang diperiksa tersebut, adalah Kepala Bappeda Junaidi Rahmat, Mantan Kadis Kehutanan Seno Adji, Mantan kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Muhammad Bayu, Mantan Asisten I H.M.Sadar dan Mantan Kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan Pelayanan Terpadu (BPM PPT) Adri Respen.
Sedangkan, 5 (Lima) Anak Perusahaan Duta Palma Group (DPG) yang diperiksa adalah PT. Palma Satu, PT.Kencana Amal Tani (KAT), Seberida Subur, PT.PAL dan Palma Dua.
Dari Informasi yang didapat, pemeriksaan tersebut terkait perizinan dan konflik dari Duta Palma Grup (DPN) yang ada di kabupaten Inhu. Dimana, perusahaan tersebut diduga mendapatkan rekomendasi izin dari pihak Pemerintah Kabupaten. Sementara, diduga perusahaan milik Surya Darmadji itu berada di kawasan hutan.
Diketahui, perusahaan DPN ini sudah beroperasi sejak lama di Inhu. Namun, diduga hingga saat ini belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Bahkan, konflik sosial sering terjadi pada perusahaan tersebut dan sudah menelan korban jiwa.
Baik konflik antara perusahaan dengan karyawan, karyawan dengan masyarakat maupun pihak manajemen perusahaan dengan masyarakat. Terkait, penguasaan lahan.
Dalam dua hari ini, pemeriksaan dilakukan oleh tim yang dipimpin Haryono.SH, dilakukan dari pagi hingga memasuki Maghrib.
Kepala Kejaksaan Indragiri Hulu Supardi.SH membenarkan, adanya pemeriksaan dalam rangka penyelidikan terhadap enam pejabat dan lima pimpinan perusahaan DPN di Kejaksaan Inhu.
“Itu benar, namun Kejari Inhu hanya diminta untuk memfasilitasi dan menyediakan tempat dari TIM Jamppidus saja, dan tidak ikut dalam pemeriksaan tersebut.”Tegasnya, saat dikonfirmasi melalui selulernya, (kdy).
Comment