Jumat, 21 Juli 2017
Protap riau.com, SELATPANJANG – Dua tahun menghilang dari kampungnya, Agus mantan Kepala Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rangsang, Kabupaten Kepulauan Meranti. Akhirnya, diamankan Sat Reskrim Polres Meranti dibengkalis.
Agus mantan kepala desa Tanjung Medang, Kecamatan Rangsang tersebut diamankan, pada Kamis (20/7/2017) Malam sekitar Pukul 21.00 WIB.
Pantauan Protap riau.com dilapangan, Jum’at (21/07) Pukul 10.30 wib, Jajaran aparat kepolisian Polres Meranti di pelabuhan Tanjung Harapan, turun dari salah satu kapal penumpang dari Bengkalis dengan membawa Mantan Kades Tanjung Medang.
Dengan pengawalan sejumlah anggota kepolisian, Agus mantan kades Tanjung Medang tersebut. Langsung, dimasukan ke kendaraan roda empat oleh pihak kepolisian guna dibawa ke Mapolres Kab.Meranti.
AKBP.Bariliansyah.S.IK kapolres Meranti melalui Kasat Reskrim Polres Meranti AKP.R.Zuhri Siregar.S.Sos membenarkan, adanya penangkapan satu oknum mantan kepala Desa tersebut.
“Salah satu, mantan oknum Kepala Desa di kabupaten Kepulauan Meranti dengan kasus dugaan Korupsi dana ADD. Berhasil, kita tangkap di Kabupaten Bengkalis. Untuk, sementara tersangka dibawa kepolres Meranti guna untuk proses penyidikan.”Jelas R.Zuhri melalui telepon selulernya, jum’at (21/07) pagi. (Def)
Comment