by

DPRD Inhil : Full Day School Bisa Menghilangkan Eksistensi Madrasah Diniyah

Selasa, 22 Agustus 2017

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Indragiri Hilir (Inhil)  Herwanisitas.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Indragiri Hilir (Inhil) Herwanisitas.

Protap riau.com, INHIL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Herwanisitas menolak dengan peraturan yang dilekuarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy terkait full day school.

“Full day school ini selain mengatur jam sekolah tetapi juga bertujuan untuk membentuk karakter anak, tapi pada dasarnya bisa kita lihat dalam peraturan mendikbud tahun nomor 23 tahun 2017, tidak sesuai dengan apa yang dimaksud.”Tegasnya.

Dijelaskannya, hal tersebut bisa menghilangkan eksistensi sekolah Madrasah Diniyah, Mau kemana anak-anak kita mendapat ilmu agama, sementara kita ketahui pendidikan di Madrasah sangat membantu pemerintah.

“Madrasah Diniyah sangat membantu pemerintah, Mereka telah memberikan konstribusi dalam pembentukan karakter, disana lah anak-anak kita bisa mendapatkan Ilmu agama dengan lebih, Intinya saya tidak setuju dengan Full day School.”Tegas Sitas. ( Advertorial DPRD Inhil )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed