by

Dipimpin H. Maryanto, DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Tahun Masa Persidangan Tahun 2017

Jumat, 07 Juli 2017

DPRD Inhil gelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2017, Kamis (6/7/2017) Malam.
DPRD Inhil gelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2017, Kamis (6/7/2017) Malam.

Protap riau.com, Tembilahan – Bertempat, di aula gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Jalan Soebtantas digelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan II tahun sidang 2017, Kamis (6/7/2017) malam.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil H.Maryanto ini, tampak dihadiri oleh Asisten II Setda Kabupaten Inhil Rudiansyah, Ketua DPRD Inhil H.Dani M Nursalam beserta unsur pimpinan lainnya dan sejumlah anggota DPRD Inhil.

Selain itu juga, tampak para pejabat eselon dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Inhil.

Rapat paripurna, masa persidangan II ini menyampaikan draft Ranperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD oleh Badan Pembentukan Ranperda (Bapemperda) sebagai pengusul. Pandangan, fraksi terhadap draft Ranperda hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Jawaban, Bapemperda sebagai pengusul dan dewan mengambil keputusan.

Jubir Bapemperda DPRD Inhil, M Sabit mengatakan bahwa usul inisiatif pada Rapat Paripurna kali ini dibutuhkan adanya pengganti Perda nomor 1 tahun 2005 tentang kedudukan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.

“Perda nomor 1 tahun 2005 ini harus diganti karena sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017.”Tutur Sabit.

Untuk itu, Bapemranda Kabupaten Inhil menyarankan agar DPRD Inhil dapat memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah usul inisiatif tersebut. Untuk, segera disampaikan kepada Bupati Inhil guna dilakukan pembahasan bersama. (Adv DPRD Inhil/shaleh)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed