Jumat, 17 Maret 2017
Protap riau.com, RENGAT – Dalam rangka, Menegakkan Peraturan daerah memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat). Di sejumlah kecamatan, di Kabupaten Inhu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Giat, Lakukan razia di sejumlah tempat warung Esek esek dan sejumlah Penginapan.
“Puluhan pasangan Pria Wanita diduga bukan muhrim terjaring razia pekat Satpol PP yang dilaksanakan sejak Selasa (14/3)”Tutur Kepala Satpol PP Tukiyat SSos Melalui Kasi Ops Satpol PP kab Inhu Sawangin Gurning, Kamis (16/3) di kantornya.
Dikatakan, setelah pasangan haram ini kita amankan sementara di Markas Satpol PP untuk pembinaan, lantas kita buat Perjanjian agar tidak melakukan ulang Perbuatan Pekat ini.
Dijelaskan nya, Sebelumnya puluhan pasangan diduga mesum itu terjaring tim razia gabungan dari berbagai tempat warung esek-esek dan Penginapan berbeda di Kecamatan Lirik, Rengat Barat, dan Kecamatan Siberida.Kasi Ops satpol PP Sawangin Gurning selaku Ketua Tim razia menjelaskan Razia pekat kali ini adalah bahagian dari agenda rutin. Penegakan, Perda Satpol PP guna menciptakan rasa nyaman Masyarakat .
Menurutnya, dalam Razia ini Selain personil Satpol PP kita juga meminta Bantuan Personil satuan Polres Inhu dan TNI Juga ikut mem back up razia pekat ini, sehingga jumlah personil razia pekat mencapai sebanyak 50 orang. Papar Kasi Ops, Sawangin Gurning.
“Semoga, Pasca razia bisa berdampak positif kepada Masyarakat, Mudah-mudahan ada efek jera,”Harap Sawangin”.
Untuk, kepada orang yang terjaring razia. Juga, dimintai keterangan dan identitas. Sekaligus, dibuat surat pernyataan. Untuk, tidak kembali berbuat pekat. “Razia pekat ini, akan terus kita lakukan, apa lagi jelang disaat mendekati Bulan suci Ramadhan.”Katanya”. (kdy)
Comment