Selasa, 14 Februari 2017
Protap riau.com, Pelalawan – Masyarakat petani kebun Plasma demo ke PT. indo sawit subur di ukui sementara di tunda. Alasan, petani kebun sawit plasma petinggi PT. Indo sawit Subur di ukui tidak berada di kantor tidak ada yang dapat memberikan keputusan di lanjutkan demo pada hari rabu (15/2) Tutur salah seorang warga petani kebun sawit plasma pt.indo sawit subur ukui Saimin yang merupakan salah seorang warga petani desa lubuk kembang sari kecamatan ukui Kabupaten pelalawan.
Demo tadi, masyrakat petani menuntut tidak diberlakukan kpts permentan No 14 tahun 2013 yakni di potong buah sawit masyarakat petani Plasma pt.indo sawit subur ukui sebanyak 12,5 Persen. masyarakat, merasa keberatan maunya masyarakat petani kebun sawit Plasma tersebut agar pt.indo sawit subur ukui potong 10 Persen pertonnya berarti masyarakat mendapatkan dana insentif Rp. 4 ribu per kg.”Ucap Saimin”,
jika di potong 12,5 Persen, Perton maka masyarakat tidak mendapat dana insentif,”ucap Saimin”,
Saimin warga petani, korban akibat pemotongan di lakukan pihak prusahaan tersebut. diperkirakan, lebih kurang korban 500 warga petani satu desa jika mencapai ratusan juta. Jika 11 desa, warga petani sawit kebun plasma pt indosawit ukui perbulan sudah mencapai meliaran juta rupiah setiap bulannya.Mereka merupakan, korban perlakuan yang dilakukan oleh pihak perusahaan ini telah berlangsung selama Tiga bulan yang lalu. Sampai saat ini, Senen (13/2) Sudah berapa kerugian warga petani sawit plasma yang di Garuk oleh pihak perusahan, kok se’enaknya saja perusahaan melakukan Pemotongan sebanyak 12,5 Persen Per tonnya, tanpa bermusyawarah terlebih dahulu dengan kami warga petani sawit kebun plasma pt indo sawit subur ukui desa lubuk kembang sari, kecamatan ukui, kabupaten Pelalawan.”Ketus Saimin”, dengan wajah tampak kesal.
Masyarakat, tegas menolak perlakuan yang telah di buat oleh pihak perusahaan yang sangat menjengkelkan.”Tutur Saimin”, warga petani sawit kebun plasma pt.indo sawit subur ukui.
Buah sawit, kami jual kepada pihak perusahaan yakni PT. Indo Sawit Subur di Ukui di batasi pembeliannya, ada apa. Padahal, kami petani sawit kebun plasma PT.indo sawit subur ukui adalah mitra perusahaan.”kesal saimin”.
Saimin pun menjelaskan, Jika masyarakat petani desa lubuk kembang sari demo ke PT Indo sawit subur ukui menuntut dan menolak potongan 12,5 Persen Pertonnya.
Saimin mejelaskan, bahwa demo pagi tadi di perkirakan ada sekitar 500 kk warga petani sawit. Namun, karena Pimpinan tidak berada di kantornya. Kami lanjutkan, demo tersebut pada hari rabu besol kembali demo ke PT. Indo sawit subur ukui.
Hal senada, Juga disampaikan oleh warga petani sawit sebut saja Ngatno warga desa lubuk kembang sari, mengatakan yang di sampaikan bapak saimin itu benar pak kami mendemo ke PT.Indo sawit subur ukui tadinya. Namun, Pimpinan tidak berada dikantornya.
Menurut Ngatno, kami menolak buah sawit kami di jual ke PT. Indo sawit subur ukui karena memotong harga sawit dengan banyak sekali yakni di potong sebanyak 12.5 Persen.”Tutut Ngatno”.
Di tempat yang sama Ketua Aspekpir kabupaten pelalawan vinsen jado saat di konfirmasi protap riau .com di kantor KUD desa Silikuan Hulu mengatakan, demo masyarakat petani tadi itu kan hak nya kami. Sebelumnya, kami sudah menyampaikan pada pimpinan perusahaan terlebih dahulu. Jangan, di berlakukan terlebih dahulu Permentan NO 14 Tahun 2013 dengan melakukan pemotongan harga buah sawit Perton oleh pihak perusahaan sebanyak 12,5.
Vinsen jado menambahkan,bahwa warga petani adalah mitra perusahaan. Apa salahnya bermusyawarah terlebih dahulu.
Sebenarnya sebut Vinsen, ada peraturan pergub yang bisa di musyawarahkan terlebih dahulu. yakni di berlakukan terlebih dahulu 10 persen Pertonnya. Pihak perusahaan, beberapa bulan berjalan warga petani sudah banyak menguntungkan perusahaan dari jual petani di beli oleh pihak perusahaan sudah banyak di untungkan.
Kenapa, pihak perusahaan tidak diberlakukan terlebih dahulu 10 Persen Pertonnya.”Ketus Ketua Aspekpir kabupaten pelalawan vinsen jado”.
Suprianto merupakan Perwakilan Perusahaan yang sehari-hari menjabat sebagai manager kebun plasma kebun plasma PT. Indo sawit subur ukui ketika di konfirmasi Protap riau.com melalui ponselnya, membantah tudingan yang di sampaikan masyarakat petani bahwa Perusahaan telah memotong sebanyak 12.5 Persen harga potongan buah sawit sudah keputusan Permentan NO 14 Tahun 2013.
Jika permintaan masyarakat 10 parsen,”sebut Suprianto”, untuk sementara tidak bisa menjawabnya.
Ketika di tanya protap riau.com, kenapa tidak di musyawarahkan kepada warga petani perihal pemotongan harga dan tiba-tiba lansung saja pemotongan tersebut di berlakukan Suprianto sebagai mewakili manager kebun plasma juga tidak bisa menjawabnya. yang Bisa menjawabnya, yakni adalah pimpinan kami pak.”Ketus Suprianto”. (andi)
Comment