Rabu, 13 September 2017
Protap riau.com, Bengkalis – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto dari partai PDIP resmi melantik, Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Bengkalis Febriza Luwu. Mengganti, PAW almarhum Misran anggota DPRD dari PDI Perjuangan. Melalui, Sidang Paripurna Istimewa, Selasa (12/09/2017) sore bertempat di Gedung Sidang Paripurna DPRD Bengkalis.
Rapat sidang paripurna istimewa tersebut, diikuti sebanyak 19 orang Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dimulai pukul 3.10 WIB.
Dalam sambutan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Kaderismanto mengatakan, kami segenap pimpinan dan anggota DPRD Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah kepada Febriza Luwu.
“Kami meminta, kepada anggota PAW yang baru dilantik. Agar, dapat secepatnya menyesuaikan diri dengan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis lainnya. Sehingga, pekerjaan yang sudah berjalan selama ini dapat dilanjutkan dengan sebaik-baiknya.
“Kami berharap, semoga saudari Febriza segera dapat menyesuaikan diri dengan rekan-rekan lainnya di DPRD Kabupaten Bengkalis dan juga cermat, adil beretika tinggi. Dalam, mewujudkan pembangunan di daerah yang berjuluk Negeri Junjungan ini.”Ujarnya.
Menurut Kaderismanto, jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota DPRD. Untuk itu lanjutnya lagi, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dituntut untuk memperjuangkan hak masyarakat, dan aspirasi masyarakat.
Tampak hadir Wakil Ketua DPRD Bengkalis Indra Gunawan, Plt Sekda Arianto, Forkopimda serta sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Bengkalis. (Man)
Comment