Foto Dua Diduga Pelaku Pengeroyokan Berhasil di Bekuk Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau.
MANDAU- PROTAP RIAU COM.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau Senin (22/11) pukul 15.30.Wib berhasil melakukan Penangkapan terhadap (Tsk) D.T (24) dan P.R (20) di Jln Simpang Panam Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis. Keduanya ditangkap dalam perkara TP diduga Pengeroyokan sesuai dengan rumusan Pasal 170 KUHPidana. Sedangkan pelapor (korban) berinisial J.S S. (36) dan saksi I.P P. (31) Adapun sebagai Barang Bukti (BB) 1 (satu) lembar hasil Visum Et Repertum (VER).
Kapolsek Mandau AKP Jaliper lumban Toruan melalui Kanit reskrim Iptu Firman pihaknya menjelaskan kronologis kejadian sekaligus membenarkan Pada hari Sabtu 25 September 2021 sekira pukul 02.00 Wib, Tepatnya (TKP) di Jl. Lintas Duri Dumai Desa Bumbung Kec. Bathin Solapan Kab. Bengkalis,
Telah terjadi tindak pidana Pengeroyokan yang dilakukan oleh Terlapor M.N DKK terhadap Pelapor,Kemudian Kronologis kejadian tersebut pada saat Pelapor (Korban) sedang berada di Warung yang berada di TKP terjadi pertengkaran antara Korban dan Terlapor M.N dikarenakan permasalahan lahan,
Kemudian Terlapor ( diduga pelaku) langsung memukul Pelapor (korban) menggunakan tangan ke bagian wajah sebelah kiri dan beberapa teman Terlapor (Pelaku) yang berada di TKP juga ikut memukul Pelapor (korban)ke bagian wajah, kepala, badan dan punggung korban secara bertubi-tubi selanjutnya pemilik warung yang berada di TKP berusaha melerai perkelahian tersebut.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami sakit dibagian dada dan punggung selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak Kepolisian untuk Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut,”ujar Iptu Firman.
Kemudian kronologis penangkapan terhadap diduga pelaku pengeroyokan terhadap korban.
Lanjut Iptu Firman.
berdasarkan laporan diatas, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan terhadap diduga Pelaku Pengeroyokan tersebut diatas, kemudian dari hasil Penyelidikan team mengetahui keberadaan Pelaku M.N Cs dan team langsung melakukan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang diduga turut serta dalam melakukan Pengeroyokan tersebut.
Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti diserahkan ke Penyidik Unit Reskrim untuk Penyidikan lebih lanjut sedangkan untuk Barang Bukti masih dilakukan pencarian.”pungkasnya.
Comment