by

Pemkab Kerja Sama dengan Perbankan

-Kab.Inhil-10 views

Jumat, 26 Mei 2017

Bupati Inhil HM Wardan menandatangani kerja sama (MoU) dengan pihak perbankan terkait pembayaran PBB-P2, Rabu (24/5/2017).
Bupati Inhil HM Wardan menandatangani kerja sama (MoU) dengan pihak perbankan terkait pembayaran PBB-P2, Rabu (24/5/2017).

Protap riau.com, Tembilahan – BUPATI Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menandatangani nota kesepahaman (MoU) pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan sejumlah lembaga perbankan, Rabu (24/5).

Lembaga perbankan yang dimaksud, PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Bank Riau-Kepri, serta PT Pos Indonesia (Persero), PT PLN (Persero) dan lainnya. Kerja sama itu diharapkan mempermudah dalam pembayaran PBB.

Dikatakan Bupati, tindak lanjut MoU tersebut dapat berupa penyusunan program-program pemrintah. Kepada Camat, Lurah, dan Kepala Desa diharapkan agar serius menindaklajuti persoalan pembayaran PBB-P2, sehingga penerimaan daerah dapat optimal.

“Camat berperan mendorong, mengawasi dan mengevaluasi para lurah, kepala desa, maupun pihak lainnya agar bersungguh-sungguh melaksanakan pemungutan PBB-P2 di wilayah kerja masing-masing,” sarana Bupati.

Sebagaimana diketahui, PBB terdiri dari PBB-P2 dan PBB-P3. PBB-P2 merupakan Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan. sedangkan PBB-P3 terdiri dari Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan. ( ADV )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed