by

Di Duga Serobot Lahan Ratusan Hektar, Warga Ancam Duduki PT Tasma Puja

-Inhu-121 views

Minggu, 06 May 2018

Keterangan fhoto, Pejuang warga masyarakat Desa Alim,  Tarmizi saat memperlihatkan foto copy  legalitas kepemilikan lahan masyarakat.
Keterangan fhoto, Pejuang warga masyarakat Desa Alim, Tarmizi saat memperlihatkan foto copy legalitas kepemilikan lahan masyarakat.

Protap riau.com, RENGAT – Perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Tasma Puja di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri hulu (Inhu), diduga melakukan Penyerobotan Lahan alias perampasan paksa milik masyarakat, lahan ini awalnya sebagian berupa lahan kebun karet serta lahan peladangan masyarakat Desa Alim, kini perusahaan perkebunan PT Tasma Puja menggarap lahan tersebut secara membabi buta sejak tahun 2011 lalu.

Berbagai upaya perlawanan sudah dilakukan masyarakat Desa Alim, baik secara pengaduan administrasi ke pihak pemerintah dan penegak hukum hingga mencincang ribuan pohon kelapa sawit bahkan melakukan pembakaran barak serta penyanderaan mobil operasional pelansiran bibit, namun upaya masyarakat Desa Alim masih terus kandas dan Dewi Fortuna belum berpihak ke masyarakat teraniaya ini.

“Pada tahun 2017 kemarin, lebih kurang setahun kami melakukan panen masal, namun tidak ada Itikat baik pihak perkebunan Tasma Puja untuk mengembalikan lahan masyarakat desa alim,” kata kordinator perjuangan masyarakat Desa Alim, Tarmizi kepada wartawan (08/05) di Pematangreba

Dikatakan Tarmizi, berbagai kesepakatan antara masyarakat Desa Alim dengan manajemen perkebunan PT Tasma Puja juga dilakukan, diantaranya kesepakatan kalau pihak Tasma Puja tidak melakukan aktifitas diatas lahan tersebut. “Kesepakatan tinggal kesepakatan saja, semua kesepakatan dilanggar dan masalah lahan masyarakat Desa Alim tetap di kuasainya,” jelas Tarmizi.

Atas kondisi tersebut, PT Tasma Puja kita laporkan ke polisi, dalam dugaan penyerobotan lahan masyarakat desa Alim dan pembuatan kebun kelapa sawit tanpa izin kepada Polres Inhu. “Kami akan kembali duduki lahan kami yang di serobot paksa oleh PT Tasma Puja, selain itu, kami juga akan tempuh jalur hukum ini” tegasnya.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Alim, Sulkarnain, dikonfirmasi akhir pekan lalu membenarkan, kalau ada ratusan lahan yang masuk di Desa Alim di kuasai oleh PT Tasma Puja. “Kalau lahan peladangan masyarakat desa alim yang tidak ada memiliki surat keterangan, silahkan saja garap, tapi kalau lahan masyarakat desa Alim ada hak keperdataan, seyogyanya di kembalikan kepada masyarakat,” harapnya.

Sulikarnain juga membenarkan kalau konflik masyarakat Desa Alim dengan pihak perkebunan kelapa sawit PT Tasma Puja sudah berlangsung sejak lama, jika kondisi konflik lahan tersebut terus berlanjut, dikawatirkan akan terjadi korban.

“Kita minta ada Itikat baik dari pihak perkebunan PT Tasma Puja, kembalikan saja lahan masyarakat desa Alim, saat saya menjadi kades, saya sudah capek meredam masyarakat, saya takutnya konflik besar terjadi akibat masalah penyerobotan lahan ini,” ujarnya.

Sementara itu, pihak perkebunan PT Tasma Puja belum bisa dikonfirmasi terkait adanya penyerobotan lahan masyarakat Desa Alim yang terjadi sejak tahun 2011. Direktur PT Tasma Puja, Ketut, dicoba untuk dikonfirmasi melalui telpon selulernya masih belum menanggapi, meski terdengar dering suara masuk namun tetap tak diangkat.
(Kdy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed