Kamis, 29 Juli 2021.
Protapriau.com, Lampung Selatan –
Usulan nelayan Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan agar dibuatkan tambatan perahu untuk kapal nelayan bersandar ahirnya di terima dan disetujui, Ketua Rukun Nelayan mengucapkan terima kasih kepada PT. Basuki Rahmanta Putra (BRP) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung.
Hal tersebut disampaikan Iwanudin Ketua rukun nelayan Desa Sukaraja,saat ditemui oleh Protapriau.com dikediamannya. Kamis, (29/7/2021).
Menurut Iwanudin setelah mengusulkan kepihak perusahaan PT. BRP dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung, ahirnya menuai hasil sesuai yang diinginkan oleh masyarakat khususnya nelayan.
“Alhamdulillah, saya sudah mendapat tembusan dari PT. BRP bahwa, usulan nelayan agar dibuatkan tambatan perahu telah di ACC.” Ujarnya
Perlu diketahui, lanjut Iwanudin. Untuk memperjuangkan keinginan masyarakat, Saat bulan puasa ramadhan dirinya selaku ketua rukun nelayan bersama anggota nelayan dari masing masing dusun yang didampingi oleh Tokoh Masyarakat serta Sarbini saat masih menjabat sebagai Kepala Desa bersaliturahmi ke Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung, ahirnya berbuah manis.
“Saya sebagai Ketua Rukun Nelayan mewakili seluruh nelayan Desa Sukaraja mengucapkan terima kasih kepada pihak PT. BRP dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji-Sekampung yang telah menyetujui usulan para nelayan agar dibuatkan dua titik tambatan perahu,” Ucapnya.
Selain itu, Iwanudin juga menghimbau kepada seluruh anggota nelayan Desa Sukaraja agar tidak termakan isu ataupun informasi dari pihak manapun yang belum jelas kebenarannya.
“Saya sarankan dan tegaskan kembali bahwa usulan sudah di ACC tinggal pengerjaannya lagi, kita harus sabar karena pengerjaannya membutuhkan proses.” Tukasnya (Rizki)
Comment