PLN Pulau Kijang Paksa Pelanggan Gunakan Prabayar
Kamis,26 Juni 2014
Protap Riau.com, PEKANBARU– Beberapa pelanggan merasa dipaksa Perusahaan Listrik Negara (PLN) Pulau Kijang beralih ke prabayar. Itu dibuktikan dengan kebijakan PLN yang tidak mengeluarkan tagihan pelanggan tertentu.
Salah seorang warga Pulau Kijang, Amir mengatakan ia sudah bolak-balik ke loket pembayaran untuk membayar tagihan listik kakaknya bulan Juni ini, tapi sampai sekarang belum bisa juga dibayar. Alasan petugas di loket pembayaran, tagihan tidak keluar dari PLN sehingga tidak bisa dibayar. Karena itu meteran harus diganti ke prabayar.
Amir semakin bingung, karena penjelasan yang diterima soal peralihan dari pascabayar ke prabayar juga tidak utuh, sehingga pemahaman pelanggan berbeda-beda pula. ‘’Ini kan aneh, pelanggan mau bayar kok tak bisa. Padahal kakak saya selalu membayar di awal bulan, tidak pernah terlambat. Tapi bulan ini, kenapa tiba-tiba tak bisa dibayar, kalau begini kan terpaksa nunggak. Jangan-jangan ini dijadikan alasan bagi PLN untuk mengganti meteran,’’ ujarnya.
Amir menjelaskan, ia juga mendengar informasi penggantian dari pascabayar ke prabayar pelanggan diharuskan membayar dana antara Rp50 ribu sampai Rp60 ribu. Padahal pulsa listrik yang ada di dalamnya hanya Rp5 ribu. ‘’Ini juga memberatkan pelanggan,’’ tuturnya.
Manajer PLN Pulau Kijang Slamet Wijadmoko yang dihubungi melalui sambungan seluler membantah isu pemaksaan pelanggan menggunakan meteran prabayar. ‘’Tidak benar itu (pemaksaan, red). Memang bagi meteran tua ada program penggantian ke prabayar,’’ kata Slamet kepada Riau Pos.
Soal pungutan penggantian meteran, Slamet belum mau berkomentar banyak. Ia mengaku akan mengecek ke lapangan dulu. ‘’Nanti saya cek dulu,’’ ujarnya.
Humas PLN WRKR Sarno mengatakan tidak ada pungutan kepada calon pelanggan yang ingin menyambung listrik PLN. ‘’Semua pembayaran dilakukan ke rekening Bank Bukopin, jadi tidak memungkinkan petugas PLN memungut pembayaran,’’ kata Sarno.
Sementara soal petugas yang tidak mengeluarkan rekening dan pelanggan terkendala untuk membayar, itu tidak semestinya dilakukan petugas PLN. ‘’Silakan laporkan petugasnya kepada atasan yang bersangkutan,’’ kata Sarno.(RPG/DK)
Comment