Senin, 8 Maret 2021.
Protapriau.com, Lampung Selatan – Warga Masyarakat datangi kediaman Kepala Desa Rajabasa Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, Senin (8/3/2021) Malam.
Kedatangan warga dikediaman Kepala Desa Rajabasa Hermansyah tersebut, diketahui bertujuan untuk meminta maaf terkait penandatanganan surat untuk menjatuhkan atau mencemarkan nama baik Kepala Desa.
Nenda yang merupakan warga Desa Rajabasa Dusun 02 saat menemui Kepala Desa dikediamannya menyampaikan, disaat dirinya dimintai foto copy KTP dan tandatangan oleh oknum yang berinisial (IF) tersebut untuk pendataan bantuan Covid-19 bukan untuk menjatuhkan ataupun untuk mencemarkan nama baik Kepala Desa.
“Saya datang dikediaman Kades sekaligus mewakili ibu dan bapak untuk meminta maaf, karena dirinya tidak tahu jika tandatangan dan foto copy KTP nya akan dipergunakan untuk menjatuhkan ataupun mencemarkan nama baik Kepala Desa.” Ujarnya
Terus terang kami tidak tau apa-apa dan setelah tau tanda tangan dan foto copy KTP tersebut disalah gunakan kami sangat kecewa. Tambahnya
Hal yang sama juga disampaikan oleh Desmawati warga Dusun 02.
“Pak kedatangan saya dikediaman Pak Kades untuk meminta maaf, karena disaat oknum berinisial (IF) meminta tandatangan dan foto copy KTP dengan saya, bukan untuk menjatuhkan ataupun mencemarkan nama baik Kepala Desa, melainkan untuk pendataan ulang Bantuan Langsung Tunai (BLT).” Katanya
Setelah mengetahui tanda tangan beserta foto copy KTPnya disalah gunakan oleh oknum tersebut, Desmawati sangat merasa kecewa dan sakit hati.
“Setelah tau itu disalah gunakan dan merasa dibohongi, saya langsung mendatangi kediaman (IF) untuk menanyakan kenapa disalah gunakan, malah (IF) diam lalu pergi masuk kekamar.” Paparnya
Menyikapi pengaduan warganya tersebut, Kepala Desa Hermansyah meminta agar warga yang datang tersebut untuk datang ke kantor desa guna membuat sekaligus menandatangani surat pernyataan bahwa dirinya tidak pernah sama sekali menandatangani surat dengan tujuan akan menjatuhkan atau mencemarkan nama baik Kepala Desa.
“permintaan maaf ini saya terima, akan tetapi saya berharap besok dapat hadir dikantor desa untuk membuat surat pernyataan supaya jelas bahwa ini tidak ada unsur paksaan dari saya melainkan sesuai dengan fakta yang ada.” Ujar Pamong Desa itu.
Dirinya berharap masyarakat agar tidak mudah terprofokasi dan jika bukan pamong desa seperti RT dan Kepala Dusun meminta data jangan diberikan.
“Saya harap masyarakat tidak memberikan data selain kepada RT dan Kadus apalagi tampa maksud dan tujuan yang jelas.” Tukasnya (Rizki)
Comment