Jum’at, 31 Desember 2021.
Protapriau.com, Lampung Selatan – Kepolisian Resort Kabupaten Lampung Selatan ekspose pencapaian kinerja tahun 2021. Ekspose ahir tahun digelar di Resto Kalibata Kafee Jl. Kesuma Bangsa Kelurahan Way Urang Kecamatan Kalianda, Jum’at 31 Desember 2021.
Giat ekspose itu dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra Syaputra, Kasat Barkoba Polres Lamsel AKP Abadi, SE, MH, Kasat Lantas Polres Lamsek AKP. Edwin.D.S Putra, SIK.MH, serta para PJU Polres Lamsel.
Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi
mengatakan, sejumlah pencapaian kinerja tiap-tiap satuan, mulai dari lalu lintas hingga Reserse Kriminal.
Untuk Reserse Kriminal, kata Kapolres, di tahun 2021angka kriminal yang mencakup
Kejahatan konvensional, transnasional, terhadap kekayaan negara diantaranya korupsi, ilegal minning, Fidusia, Kesehatan, sistem budidaya tanaman, konservasi sumberdaya alam dan ITE.
Dalam data, ditahun 2021 kasus konvensional sebanyak 39 jenis kasus dengan rinciannya jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 623 kasus dan penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 480 kasus.
“Tindak pidana trans nasional (Narkoba) untuk jumlah tindak pidana 121 kasus dan penyelesaian tindak pidana 121 kasus atau 100%. Rinciannya untuk tersangka Pria sebanyak 181 orang dan Perempuan sebanyak 9 orang. Dengan barang bukti jenis Shabu sebanyak 219,61 Kg, jenis Ganja sebanyak 274 Kg, jenis Extacy sebanyak 17.950 butir dan Erimin -5 sebanyak 150 butir obat- obatan terlarang.” Ucapnya.
Sementara, Lanjut Kapolres. Jumlah kejadian laka lantas selama tahun 2021 adalah 274 kejadian, dengan rinciannya meninggal dunia sebanyak 80 orang, luka berat berjumlah 245 orang, luka ringan sebanyak 231 orang. Sehingga jumlah total korban 556 orang dengan kerugian mencapai 2.680.450.000.
“Pada tahun 2021 data bencana sebanyak 7 jenis dengan rincian jumlah korban sebanyak 28 orang dan yang meninggal dunia berjumlah 2 orang akibat ditimpa pohon tumbang. Dengan kerugian material yang diakibatkan oleh bencana alam sebesar Rp. 770.000.000,” Ujarnya.
Kapolres juga menyampaikan, Pada tahun 2021 jika dibandingkan dengan tahun 2020 ada penurunan tindakan penilangan yang sebelumnya di tahun 2020 sebanyak 2633 sedangkan di tahun 2021 sebanyak 1191 yang dilakukan penilangan. Penurunan ini akibat pandemi Covid-19 memang sengaja kita turunkan.
“tahun 2021 jumlah kasus tertinggi terdapat pada kasus C3 yaitu 224 kasus atau 36% dari keseluruhan kasus konvensional.” Tambahnya
Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi berharap seluruh masyarakat dan insan Pers untuk turut serta membantu aparat Kepolisian dalam hal memberikan informasi untuk bersama-sama menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Tukasnya (Rizki)
Comment