Kamis, 7 Juli 2022.
Protapriau.com, Lampung Selatan – Pemerintahan Desa Kerinjing Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan, merealisasikan program ketahanan pangan dan hewani bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.
Kepala Desa Kerinjing Rohmat Suhaemi mengatakan, Program Ketahanan Pangan dan hewani menjadi salah satu amanat penting dalam Peraturan Presiden No 104 Tahun 2021 untuk dijadikan sasaran prioritas.
Peraturan ini secara tegas memberikan porsi anggaran sebesar 20% dari total dana desa.
“Sesuai hasil musyawarah desa, program itu kita realisasikan untuk Budidaya Ikan Gurame Soang, serta sanitasi yakni Air Bersih,” ujarnya Kamis (7/7/2022).
Dijelaskanya, langkah awal untuk merealisasikan program tersebut yakni, melakukan perencanaan yang matang melalui musyawarah desa.
Sehingga disepakati program apa yang akan menjadi prioritas dan siapa yang akan mengelola program ketahanan pangan dan hewani tersebut.
“Pengelolanya itu, warga yang tergabung dalam kelompok masyarakat (Pokmas),” jelasnya.
Rohmat berharap program Ketahanan Pangan dan hewani di Desa Kerinjing bisa berjalan berkesinambungan.
Sehingga dapat memberdayakan masyarakat, terutama pokmas yang mengelola program tersebut khususnya dan umumnya untuk masyarakat.
“Semoga program ini dapat berjalan semaksimal mungkin, sehingga program ini berjalan lancar dan berkembang,” Tukasnya (Rizki)
Comment