Kamis, 13 Januari 2022.
Protapriau.com, Lampung Selatan – LKM UPK DAPM MANDIRA RAJABASA Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan menyerahkan bantuan kursi roda kepada gadis belia penyandang disabilitas, di Desa Kerinjing RT.005 RW.002. Kamis, (13/1/2022).
Dihadiri Kepala Desa Kerinjing, bantuan kursi roda itu diberikan kepada Susi Rahmawati (15), putri dari pasangan suami istri yang diketahui bernama Sugeng dan Jumiyati.
Sekretaris LKM UPK DAPM MANDIRA RAJABASA Samhudi menyampaikan, bantuan yang disalurkan itu merupakan kegiatan sosial yang rutin dilakukan tiap tahun untuk warga yang membutuhkan.
“Jadi, bantuan sosial ini merupakan bantuan dari dana amanah yang disisihkan oleh nasabah yang ada di LKM.” Ujarnya saat mewakili Ketua LKM MANDIRA RAJABASA M. Nur Aidi. SE
Dirinya juga menyampaikan, bantuan ini merupakan atas laporan Pemerintahan Desa Kerinjing yang langsung diakomodir oleh LKM MANDIRA RAJABASA.
“Alhamdulillah, kami bisa memberikan bantuan kursi roda ini kepada Susi Rahmawati.” Ucapnya
Samhudi berharap mudah-mudahan bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat dan sedikit membantu.
Sementara Kepala Desa Kerinjing Rohmat mengucapkan terima kasih kepada LKM MANDIRA RAJABASA yang telah perduli serta membantu warganya yangsaat ini tengah mengidap penyakit lumpuh.
“Mudah-mudahan Allah.SWT dapat membalas kebaikan dan keperdulian yang selama ini dilakukan oleh LKM MANDIRA RAJABASA untuk masyarakat” Ujarnya
Rohmat juga berharap, mudah-mudahan anak kami Susi Rahmawati segera di berikan kesembuhan sehingga dapat kembali beraktifitas seperti anak sebayanya.
Begitupun kepada kedua orang tuanya, semoga dapat selalu tabah dan sabar menghadapi ujian yang diberikan oleh ALAH. SWT ini, Aamiin. Tukasnya (Rizki)
Comment