by

Kejari Lamsel Optimis Raih Predikat WBK dan WBBM Tahun 2021

Senin, 29 November 2021.

Protapriau.com, Lampung Selatan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan optimis akan meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) di tahun 2021.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Selatan Dwi Astuti Beniyati pada acara Verifikasi Lapangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021 oleh Tim Penilai Nasional Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Peresmian Gedung Penunjang Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Dikegahui turut hadir dalam acara tersebut diantaranya, Ketua DPRD Hendry Rosyadi, Kapolres AKBP Edwin, Dandim 0421/LS Letkol Inf. Enrico Setyo Nugroho, Ketua Pengadilan Agama, Kalapas Kelas IIA Kalianda, GM PT. ASDP Cabang Bakauheni Capt Solikin, dan Kepala BNN Lampung Selatan. Senin, (29/11/2021).

Kejari Lamsel Dwi Astuti Beniyati mengucapkan selamat datang kepada Ketua TPN KEMENPAN RB Najamudin Mointang,S.T di acara Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) Tim Penilai Nasional Kementerian PAN & RB RI di Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, serta Peresmian Gedung Penunjang Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.

Perlu diketahui, lanjutnya. Sejak ditugaskan pada 1 Maret 2021 lalu, dirinya bersama seluruh jajaran telah membangun komitmen bersama untuk merubah mindset dan budaya kerja menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.

Untuk mewujudkan WBK itu, pihaknya telah melakukan pembenahan-pembenahan baik sarana prasarana maupun inovasi untuk memudahkan adminsitrasi penanganan perkara dengan Aparat Penegak Hukum lainnya.

“Di masa pandemi dua tahun belakangan ini. kami menciptakan inovasi aplikasi “SIAP” untuk memudahkan koordinasi dengan Polres dan Polsek tanpa harus bolak-balik ke kantor Kejaksaan dan alhamdulillah administrasi berjalan dengan baik,” Ujarnya.

Selain itu lanjut Dwi Astuti Beniyati, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kejari Lampung Selatan juga menyediakan Drive Thru untuk pelayanan tilang.

“Jadi kalau selama ini pelayanan tilang di Kejaksaan itu lama dan antre, dengan layanan (Dirve Thru) ini masyarakat bisa melalui WhatsApp saja. Setelah komunikasi bisa langsung ambil bukti tilang tanpa perlu antre dan parkir di Kejaksaan. Kami juga bekerjasama dengan PT Pos Lampung untuk menyediakan layanan COD (Cash On Delivery) bukti tilang,” katanya.

Untuk itu, dengan adanya inovasi dan peningkatan pelayanan itu, Dwi Astuti Beniyati yakin dan optimis Kejaksaan Negeri Lampug Selatan bisa meraih predikat WBK pada tahun 202. Tambahnya

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto berharap, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan bisa meraih predikat WBK tahun ini.

Dirinya juga mengatakan, adanya kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi itu, akan memberikan hasil yang positif dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur penegak hukum untuk membangun zona integritas sekaligus menerapkan reformasi birokrasi pada Kejari Lampung Selatan.

“Ini kalau sudah ketiga kali tidak mendapat predikat (WBK) ya kebangetan. Karena memang fakta, fasilitas dan pelayanan yang benar-benar sudah maksimal, juga dukungan dari Forkopimda. Jadi tidak ada kata lain cukup dua kali, yang ketiga harus meraih WBK,” Tegas Nanang Ermanto

Dengan predikat tersebut tentunya akan menambah kualitas pelayanan publik, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

“Karena jika ini berhasil, bukan hanya Kejaksaan Negeri Lampung Selatan yang bangga, tapi semua Forkopimda juga ikut bangga. Karena ini membuktikan kekompakan dan kebersamaan kami sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” Tutupnya. (Rizki/KMF)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed