by

Jajaran Polsek Kalianda “Door” Pencuri Samurai Bernilai Miliaran

Senin, 24 Mei 2021.

Protapriau.com, Lampung Selatan – Pelaku specialis pencurian rumah kosong Jl. Pratu Amin Kelurahan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Kalianda.

Hal itu diungkap saat kegiatan konfrensi pers di mapolsek kalianda yang dipimpin oleh Waka Polres Lamsel Kompol Harto Agung Cahyo, Senin (24/5/2021).

Pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial (IJ) 25 Tahun Warga Lingkungan 1 Kelurahan Kalianda.

Pelaku tersebut melancarkan aksinya pada 15 Januari 2021 lalu dengan menguras isi rumah korban yaitu Hasanudin sehingga mengalami kerugian miliaran rupiah.

Menurut Waka Polres Lamsel Kompol Harto Agung Cahyo dalam menjalankan aksinya pelaku lebih dari satu orang, Satu tersangka berhasil diamankan sisanya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Sempat diperingatkan agar tersangka menyerahkan diri namun tersangka tidak koperatif dan mencoba melawan petugas, ahirnya tersangka terpaksa diberi tindakan tegas dwngan menembak kaki tersangka.” Ujarnya

Lebih jauh menjelaskan, barang barang yang berhasil di curi oleh pelaku itu diantaranya Dipan, Kayu, TV, Kulkas, Mesin Cuci sampai perabot rumah tangga. Selain itu pelaku juga berhasil mengambil sebilah katana yang bernilai Miliyaran.

“Atas perbuatannya korban mengalami kerugian material mencapai Rp. 1,2 Miliar” katanya.

Perlu diketahui lanjut Harto Agung Cahyo, komplotan itu menjalankan aksinya secara bertahap tidak hanya satu kali saja.

“Saat melakukan pencurian pelaku mengambil barang barang curian sedikit demi sedikit sampai barang dalam rumah itu terkuras habis.” Paparnya

Sementara Kapolsek Kalianda AKP. Mulayadi Yakup manyampaikan barang bukti katana itu swmpat mau dijual seharga Rp. 3 Miliar namun hanya ditawar Rp. 1 Miliar. Tukasnya (Rizki)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed