by

DPC PKB Lamsel Siap Beri Bantuan Hukum Kepada Warga Candipuro Yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 24 Mei 2021.

Protapriau.com, Lampung Selatan – Jajaran Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Lampung Selatan, berkunjung ke Polres Lampung Selatan. Senin,(24/5/2021).

Menurut Ketua DPC PKB Aliful Ma’rifah. S.Sos.I kunjungan di Polres Lampung Selatan itu bertujuan untuk bersaliturahmi sekaligus meminta izin menjenguk warga masyarakat Candipuro yang ditetapkan oleh Polres Lampung Selatan menjadi tersangka pengerusakan kantor polsek candipuro beberapa waktu lalu.

Selain itu menyikapi ditetapkannya warga candipuro menjadi tersangka DPC PKB telah menyiapkan bantuan hukum sebanyak 15 Advokat dari LBH PKB yang dipimpin oleh Dr. Januri.SPd

“DPC PKB siap mengadvokasi atas kasus pembakaran polsek candipuro,” Tagasnya.

Sebelumnya lanjut Aliful Ma’rifah, DPC PKB telah bersaliturahmi dengan beberapa keluarga korban yang ditetapkan menjadi tersangka pengerusakan.

“Alhamdulillah sebelum bersaliturahmi di Polres Lamsel, kami DPC PKB terlebih dahulu bersaliturahmi dengan pihak keluarga korban” Ujarnya saat didampingi LBH Dr. Januri ketika di konfirmasi media ini.

Dengan adanya saliturahmi ini DPC PKB berharap Polres Lamsel dapat memberikan kelonggaran dan diskresi kepada masyarakat yang ditetapkan menjadi tersangka itu. Tukasnya (Rizki)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed