Rabu, 7 Juli 2021.
Protapriau.com, Lampung Selatan – Pemerintahan Kecamatan Rajabasa laksanakan Rapat koordinasi terkait perkembangan Covid-19 dan Jelang Pelaksanaan Pilkades Serentak 2021.
Kegiatan yang di laksanakan di Aula Kecamatan Rajabasa pada rabu,(7/7/2021)di Hadiri Camat Rajabasa Sabtudin, S Sos , M.Si, Kapolsek Kalianda yang di wakili Iptu.ILHAM, Danramil ,KUPT Kesehatan,UPT.PU serta Para Kades sekecamatan Rajabasa.
Dijelaskan oleh Camat Sabtudin bahwa kegiatan Rakor hari ini adalah koordinasi berkaitan perkembangan dalam Pencegahan dan antisipasi penyebaran Covid di wilayah kecamatan Rajabasa, dimana ada 10 Desa di kecamatan Rajabasa yang akan melaksanakan Pilkades”jelasnya
“Tentu hal ini menjadi perhatian khusus yang harus disikapi jangan sampai terjadi penyebaran pada saat pelaksanaan pilkades.
Dalam pelaksanaannya kita mengikuti Juknis yang kita dapat dari Kabupaten (DPMD) tentang tatacara pelaksanaan pilkades di masa pandemi covid 19 ini
” yang jelas kita harus menerapkan dan mematuhi Prokes pada pelaksanaan pilkades serentak 5 agustus mendatang”
Hingga saat ini untuk dikecamatan Rajabasa sendiri terdapat dua Desa yang masuk dalam kategori zona Merah, dua Desa tersebut adalah Desa Rajabasa dan Desa Kunjir kecamatan Rajabasa”ucap Sabtudin.
Hal tersebut juga di Benarkan oleh KUPT.Puskesmas Rajabasa Khilmiyah saat di temui oleh media untuk memastikan adanya dua desa yang termasuk zona merah Covid 19 tersebut.
” ya benar ada dua desa di kecamatan Rajabasa yang masuk kreteria zona Merah,yaitu Desa Rajabasa dan Kunjir” tukasnya.(Tari/Rizki)
Comment