by

Bupati Lamsel Terbitkan Surat Edaran Penundaan Pilkades 2021

Sabtu, 17 Juli 2021.

Protapriau.com, Lampung Selatan – Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang penundaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak tahun 2021.

Dalam surat bernomor 140/2518/IV.13.2021 pertanggal 16 Juli 2021 yang ditujukan kepada seluruh Camat se-kabupaten Lamsel itu, menyebutkan menunda penyeleggraan tahapan Pilkades Serentak sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan.

Di copas dari media online HANGGUMPOST.ID,  M. Sefri Masdian Kepala Dinas Kominfo Lampung Selatan menyampaikan, penundaan tersebut berdasarkan beberapa pertimbangan, mengingat penyebaran dan penularan covid-19 semakin  membahayakan, terlebih Lamsel saat ini masuk kedalam zona orange covid-19.

“Untuk menunda sementara pelaksanaan pilkades serentak yang rencana sebelumnya akan dilaksanakan tanggal 5 Agustus 2021, karena penyelamatan nyawa manusia menjadi yang utama,” katanya Sabtu (17/07/2021).

Dilain sisi, Bupati berharap Pilkades serentak dapat segera dilaksanakan, dengan catatan angka kasus covid-19 di Lamsel terus melandai.

“Kita semua berharap, Pilkades serentak dapat berjalan dengan baik, aman dan lancar serta tidak menimbulkan klaster baru penyebaran covid-19,” imbuhnya. (Je/Rz)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed