by

Bersama BBHAR DPC PDI Perjuangan Lamsel, LKM MANDIRA RAJABASA  Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Gratis

Selasa, 9 Agustus 2022.

Protapriau.com, Lampung Selatan – LKM MANDIRA RAJABASA bersama Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan Edukasi Sosial Ekonomi dan Sosialisasi Bantuan Hukum Masyarakat, Selasa (9/8/2022).

Mengusung tema “Membangun Kekuatan  Ekonomi Serta Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat” kegiatan yang dihadiri oleh nasabah itu berlangsung di Aula Kantor LKM MANDIRA RAJABASA di Desa Sukaraja Kecamatan Rajabasa.

Ketua BBHAR DPC PDI Perjuangan Merik Havit, SH., MH., menyampaikan, bahwa saat ini sudah hampir 2 tahun membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapat bantuan hukum pidana ataupun perdata secara gratis untuk perkara pidana.

Program BBHAR DPC PDI Perjuangan memberikan jaminan pemenuhan hak bagi seluruh lapisan masyarakat terutama bagi kelompok tidak mampu untuk mendapat bantuan hukum agar memperoleh akses keadilan demi memastikan seluruh hak konstitusional masyarakat sebagai warga negara sama kedudukan di mata hukum.

“Program ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara memperoleh akses keadilan sesuai prinsip persamaan kedudukan di mata hukum,” ujar pengecara wong cilik itu.

Dirinya berharap, melalui sosialisasi ini, warga masyarakat khususnya nasabah LKM MANDIRA RAJABASA terutama warga yang kurang mampu dapat memanfaatkan bantuan hukum gratis, melalui sosialisasi ini juga diharapkan kesadaran masyarakat terhadap hukum dapat meningkat.

“Ke depannya jika ada warga yang  tersangkut masalah hukum jangan sungkan untuk datang kekantor BBHAR atau hubungi kontak person kami, nanti bisa dibantu BBHAR melalui program bantuan hukum gratis untuk perkara pidana,” ucapnya.

“syarat bantuan hukum secara gratis cukup menyiapkan fotocopi KTP, surat keterangan tidak mampu dari desa dan uraian pokok masalah serta dokumen atas perkara hukum yang sedang dihadapi,” tegasnya.

Sementara, Ketua LKM MANDIRA RAJABASA M. Nur Aidi. SE mengucapkan terima kasih kepada BBHAR DPC PDI Perjuangan Kabupaten Lampung Selatan, yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk mengsosialisasikan tentang hukum kepada nasabah di LKM MANDIRA RAJABASA.

“Atas nama LKM MANDIRA RAJABASA
saya mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya, karena melalui sosialisasi ini nasabah kami mendapatkan pengetahuan tentang hukum,” ucapnya.

M. Nur Aidi berharap mudah – mudahan BBHAR DPC PDI Perjuangan kedepannya semakin dikenal dan sukses, sehingga dapat selalu memberikan bantuan hukum gratis kepada warga masyarakat khususnya bagi yang kurang mampu. Tukasnya (Rizki)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed