Jum’at, 8 Oktober 2021.
Protapriau.com, Lampung Selatan – Sempat tertunda akibat pandemi Covid-19, ahirnya pesta demokrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang 1 (Satu) tahun 2021 di Kabupaten Lampung Selatan, ditetapkan pada tanggal 28 Oktober 2021.
Hal tersebut berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh bupati kabupaten lampung selatan H. Nanang Ermanto nomor : 140/3604/IV.13/2021 dengan prihal kelanjutan tahapan pilkades serentak Kabupaten Lam-sel tahun 2021, bersifat penting yang ditujukan kepada seluruh camat se-kabupaten lampung selatan.
Pada butir keenam surat yang ditandatangani bupati itu diterbitkan tertanggal 8 Oktober 2021 diterakan bahwa, penetapan itu berdasarkan hasil rapat panitia Pilkades serentak tingkat kabupaten tahun 2021 Lampung Selatan tanggal 28 September.
Sedangkan pada poin b diterakan juga bahwasanya, lanjutan tahapan pilkades gelombang I tahun 2021 terhitung sejak tanggal 11 Oktober sampai tahapan pelantikan kepala desa mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (LR)
Berikut ini, Jadwal Lanjutan Tahapan Pilkades Gelombang I di Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021.
Comment