by

Susah Di Temui, Humas PT.SLS Kesal Berita Sepihak

Minggu, 20 Agustus 2017

Protap riau.com, Pelalawan – Humas PT.SLS Banuh ketika di konfirmasi Protap riau.com yang saat itu di Pimpin langsung oleh Koordinator Liputan Protap riau.com Andi Usman di Lokasi Perusahaan beroperasi, Yakni, ada tiga pertanyaan yang disampaikan pada Humas PT.SLS antara lain apa benar ungkapan masyarakat dan pengakuan yakub tukar guling di lokasih OX salah sasaran. Kemudian, siapakah yang berhak yang mendapatkan tukar guling tersebut yang berlokasi di OX. Sebaliknya, jika salah sasaran dan bukan pada orang yang berhak diberikan apa komentarnya Humas pada tiga pertanyaan tersebut. Tidak, bisa di jawab dengan alasan berita yang disajikan oleh protap riau .com Minggu lalu yang tidak mengkonfirmasi pada pihak perusahaan hanya sepihak saja.”Ujar Humas.

Lanjut, jawaban protap riau .com kepada sang Humas PT. SLS sudah beberapa kali untuk menjumpai pimpinan PT.SLS Security yang bernama Sinaga selalu menjawab Pimpinan /Humas selalu tidak berada di kantor. Ketika, ditanya kapan ke kantor jawaban Securuty ini pun menjawab tidak tahu.”Ujarnya, dan protap riau.com pun menjelaskan pada Humas PT.SLS Banuh diruang kerjanya di kantor PT.SLS Desa genduang, kecamatan Pangkalan lesung, kabupaten Pelalawan. Riau, dan kemudian Humas PT.SLS mengatakan pada protap riau.com, kami untuk kedepan selalu berkomunikasi pada wartawan protap riau .com apa saja yang berkaitan dengan berita. Kami, siap melayani dan menjelaskan kepada wartawan.”Ujar Humas Banuh.

Menurut, berbagai masyarakat di jelaskan oleh jasa eka saputra dan yakub membenarkannya, terkait sangketa lahan tersebut dengan masyarakat lubuk bungkuk dan masyarakat Rawang dalam hal ini yakub akui masyarakat dua kelompok tersebut. Memang punya HAK untuk mendapakan lahan tersebut, dengan alasan pengakuan jasa eka saputra dan yakub. Menurut Mereka, kami lahirnya dilokasih OX termasuk orang tua kami. Turun temurun, kuburannya ada dilokasi ox.”Ungkap mereka berdua ketika di wawancarai protap riau.com minggu lalu dikediamannya di dusun bukit garam.

Lebih lamjut, di tegaskan lagi menurut pengakuan pihak korban. Yakni, Jasa eka saputra lahan tersebut harus dikembalikan pada masyarakat lubuk bongkuk dan warga Rawang dalam. Agar, permasalahannya tidak besar yang diberikan tukar guling di OX baru baru ini oleh PT.SLS kepada pihak tertentu aja dan pada orang lain dan bukan pada tempatnya. “Sebut Jasa Eka Saputra,

Ungkapan Eka ini menyiratkan, bahwa pihak perusahaan PT.SLS harus bertanggung jawab kepada masyarakat lubuk bongkuk dan pada masyarakat Rawang dalam. Karena, yang berhak untuk mendapatkan lahan tersebut bukan siapa-siapa. Adalah, warga Lubuk Bongkuk dan warga Rawang dalam uang berhak menerimanya.”Ujar Eka Saputra dan di perkuat pula oleh ungkapan Yakub kepada protap riau .com Minggu kemaren di kediamannya.

Kita Berharap, Apa yang di sampaikan masyarakat itu benar dan kami,”Ujar Yakub, bisa menjelaskan secara terinci. (Andi korlip)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed