Sabtu, 05 Agustus 2017
Protap riau.com, Kerumutan – Siang itu, Langit tampak cerah dan panas matahari begitu menyengat. Kira-kira Pukul 13. 30 Wib. yang di temui kala siang itu, korban salah seorang warga juga kelahiran di lokasi OX kelurahan kerumutan,”Ungkap Jasa Eka Saputra, pada protap riau.com, pada hari Sabtu (29/7) Pukul 13.30 wib keluhannya tentang kasus tanah lokasi OX juga ada kuburan nenek moyangnya. Juga dapat kita buktikan dan masyarakat yang berada dilokasi Exs turun-temurun tentu ada. Namun, dimafiakan oleh pihak perusahaan. Agar, PT. SLS mendapat dan maraup keuntungan besar dilahan masyarakat. Sementara itu, masyarakat dua kelompok dua persukuan tersebut. Yakni, teluk bungku rawang dalam sudah puluhan tahun hingga kini, Sabtu (29/7) Masih, gigit jari.”Ujar jasa, ketika bercerita pihak korban kepada wartwan protapriu.com.
Tentu, yang bertanggung jawab atas hak masyarakat lahir di ox kelurahan kerumutan, kecamatan kerumutan, Kab Pelalawan adalah Pimpinan perusahaan yang harus bertanggung jawab. Untuk, mengembalikan lahan tersebut. Sejauh, pengamatan masyarakat. “Tutur Jasa, menjelaskan keluhannya, Lahir, tidak punya hati nurani. Untuk, mengembalikan lahan tersebut. Masyarakat, akan terus menuntut pihak perusahaan. Sampai tuntas, melalui pemerintah daerah Bupati pelalawan H.M.Harris.
Mengapa, karena hak masyarakat dua persukuan tersebut. Benar-benar, lahir di lokasi ox kelurahan kerumutan termasuk yakub dan saya sendiri. “Kesal Jasa Eka Saputra,
Pada hari yang sama, yakub dikediamannya di dusun bukit garam ketika di konfirmasi protapriau.com mengatakan apa yang disampaikan pihak korban,”Jasa eka saputra”, tersebut kepada protap riau.com benar dia lahir di lokasi ox dan berhak untuk mendapatkan lahan tersebut. Termasuk, saya sendiri.”Ucap Yakub.
Namun, tidak perlu lagi kami mendapatkan lahan. Karena, masyarakat dua persukuan tersebut. Belum, ada punya lahan realitanya.”Sambung Yakup,
Karena lahan tersebut, sudah dikuasai oleh PT.SLS di zaman Pak Harto dulu dengan cara pemaksaan kepada pihak masyarakat. Untuk, harus meninggalkan lahan OX pihak perusahan. Akan, mengusai lahan tersebut. Untuk, menjadi lahan kebun sawit HGU dan juga di lingkungan kuburan dua persukuan nenek moyangnya. “Ujar Yakub.
Yakup Pun bersyukur, berkat jasa ekaputra sebagai bahan bukti kuburan neneknya yang pihak korban teluk bungkuk dan rawang dalam tersebut beberapa tahun lalu yang sampai saat ini. Lahan tersebut, masih Hak masyarakat turun- temurun hingga saat ini belum ada dari pihak PT.SLS mengembalikan kepada masyarakat sampai saat ini, Sabtu (29/7) Tahun 2017 ini. “Ujar Yakub, dengan tegas.
Yakup menambahkan ceritanya, Pihak perusaha’an yang di pimpinan oleh supriyono sebagai ADM Perusahaan PT.SLS sudah ngakuinya kepada masyarakat melalui saya.”Ujar Yakub, dan pada saat itu disaksikan langsung oleh beberapa masyarakat ketika itu di kantor PT.SLS di Desa Genduang, kecamatan pangkalan lesung.
Pengakuan Yakup itu, sebelum terjadinya demo masyarakat bukit garam kec.kerumutan pada bulan lima lalu Tahun 2017. Namun, yakub menyesalkan tindakan pihak perusahaan yang tidak mengakui lagi. Tetapi, yang di sampaikan oleh pihak perusahaan tersebut kepada saya hanya secara lisan. Bukan, tertulis dari pihak perusahaan. Mereka itu, mengelak yang bertujuan untuk mempertahankan Mafia-nya.”Ketus yakub.
Yakub berpendapat, yakin pihak perusahaan dengan segala cara akan memutar balikan pakta. Agar, pihak perusahaan bisa kuasai lahan masyarakat tersebut.
Pasalnya sebut Yakup, ADM ketika itu adalah Priyono di akui ada sekitar 272 Hektar. Sementara, lahan yang di tuntut masyarakat sebanyak 279 Hektar.
Menurut beberapa sumber dari kalangan masyarakat bukit garam mengatakan, kuncinya penyelesaian kasus ini adalah, Bapak Imustiar dan H.Rusli dia adalah Sekretaris tukar guling lahan untuk masyarakat. Karena pada saat itu, yang menukar gulingkan adalah pihak PT.SLS. Kepada, masyarakat merupakan salah sasaran. Tidak, pada tempatnya yang berhak yang mendapatkannya yakni berlokasi ox.
Juga, mereka termasuk ikut andil di PT.SLS lokasi OX.”Menurut berbagai lapisan masyarakat, yang telah di himpun keterangannya oleh Protap riau.com mengatakan, benar dan masyarakat mengatakan bukan rahasia lagi sebagai dalangnya di duga bapak Imustiar dan H.Rusli.
Ditempat terpisah, protap riau.com pun mencoba menjumpai pihak PT.SLS melalui ADM Prioyono melalui Humas Pabriansyah.”Kata Security Sinaga, saat ini mereka sedang tugas di luar kota.
Imustiar dari ketua Komisi C DPRD Kab.Pelalawan membantah tuduhan dari Yakup, menurut Imustiar yang bisa menyelesaikan permasalahan tersebut cuma pihak perusahaan PT.Sari Lembah Subur dan saya tidak ada kaitan dengan permasalahan tersebut. terkait, dengan tanda-tangan tukar guling di lokasi oyek itu. Karena, permintaan masyarakat. sehingga, tuduhan masyarakat itu tidaklah benar.
Hingga, berita ini di turunkan mohon kepada Pemerintah daerah sebagai mediasi. Agar, di selesaikan kasus ini. Karena, di tengah masyarakat sudah terjadi kesenjangan sosial. Untuk itu, Segera pihak PT.SLS kembalikan lahan tersebut kepada masyarakat rawang dalam, lubuk bongkuk, kelurahan kerumutan, kabupaten Pelalawan-Riau. (Korlip andi Usman)
Comment