Selasa, 31 Oktober 2017
Protap riau.com, RENGAT – Dari 40 orang Anggota DPRD Kabupaten Inhu, Sebanyak 29 Anggota DPRD Inhu tidak hadir dalam jadwal dua agenda Rapat Paripurna, hari Senin (30/10) Yakni penyampaian Reses ke II dan penyampaian Nota Keuangan APBD Tahun 2018 di Ruang rapat kantor DPRD Kabupaten Indragiri hulu (Inhu).
Dengan ketidak hadiran, sebanyak 29 orang Anggota DPRD dari anggota sebanyak 40 orang yang ada. Maka, 2 agenda rapat pada hari itu dibatalkan oleh Pimpinan Sidang karena tidak memenuhi quorum.
Rapat paripurna, ini dihadiri Wabup Inhu H.Khairizal.M.Si, Sekda Inhu Ir.Hendrizal.M.Si, Ketua DPRD Inhu Miswanto.SE, Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini, Seketariat DPRD Inhu, Dandim 0302/Inhu yang diwakili Capten Kadarisman, pihak Polres Inhu, 11 Anggota DPRD Inhu yang hadir, sejumlah OPD Kabupaten Inhu, para Camat se-Kabupaten Inhu dan para tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna 2 agenda sidang ini, harus dibatalkan. Karena, dari 40 kursi anggota dewan Inhu, yang hadir hanya 11 anggota dewan saja.
“Dalam pertemuan rapat Paripurna penyampaian reses II dan Nota keuangan APBD Tahun 2018 pada tanggal 30 Oktober 2017 hadir 11 anggota Dewan dan 29 anggota dewan tidak hadir. Maka secara teknis rapat ini ditunda,” kata Wakil Ketua DPRD Inhu Sumini saat membacakan laporan pembukaan.
“Kita batalkan rapat ini sementara, karena beberapa anggota dewan tidak hadir.”Imbuh Ketua DPRD Inhu Miswanto.SE, usai dibatalkannya rapat paripurna tersebut.
Dikatakan Miswanto, dirinya sebagai pimpinan di DPRD Inhu sudah semaksimal mungkin dalam menyampaikan rapat paripurna ini kepada anggota. Namun, belum diketahui pasti kapan rapat ini kembali digelar .
“Mungkin mereka yang tidak hadir ada kepentingan diluar, Dan untuk rapatnya, nanti kita akan lakukan lagi musyawarah, tidak akan lama kok. Kita tunggu saja ya.”Singkatnya. (Kdy)
Comment