Rabu, 10 Agustus 2016
Protap riau.com, Rengat – Modus Pengadaan buku siswa, yang dilakukan di sebagian besar sekolah di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi persoalan di tengah-tengah masyarakat. Pasalnya, Pernyataan setelah bermusyawarah dengan para wali murid terlebih dahulu ini lah yang menjadi modal lancarnya modus Operandi serta menjadi acuan pihak sekolah dalam melaksanakan niat menambah pengadaan buku dan kutipan lainnya selain dari anggaran Dana Bos yang telah disiapkan Negara.
Modus menambah pengadaan buku ini, Di Anggap sebagai tindakan yang membebani para orangtua dan wali murid. Sedangkan saat ini, Pemerintah mengalokasikan Dana pendidikan baik dari APBN, APBD Provinsi dan APBD kabupaten/kota sudah cukup besar. Bahkan, Gong pendidikan wajib 12 tahun pun sudah ditabuh, Tapi, Apakah mental anak bangsa ini sudah siap…?.
Untuk itu sudah dipastikan para orangtua dan wali murid meminta kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan hal pungutan apapun.
Kepala Dinas Pendidikan Inhu, H Ujang Sudrajat melalui Kabid Dikdas, Bakhtiar mengatakan pihak sekolah agar meminta persetujuan orangtua dan wali murid terlebih dahulu sebelum mengadakan buku di sekolah. “Selain itu buku-buku tersebut tetap saja harus lolos seleksi,”Tutur Bakhtiar”.
Celah inilah, yang kerap kali digunakan guru dan pengelola sekolah untuk mengadakan buku sendiri.
“Pihak sekolah bahkan sudah mengatur buku-buku yang harus dibeli siswa dalam bentuk paket, yang terdiri dari 6 buku yang sudah ditentukan sebelumnya,”Ujarnya”.
Paket itu, Terdiri dari pelajaran bahasa Indonesia, matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan Kewarga-negaraan, Serta sejumlah buku LKS lainya.” Sambung Bakhtiar”.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhu Ujang Sudrajat ketika di konfirmasikan kembali via SMS dan telepon, apakah sekolah masih Boleh memungut biaya penambahan pengadaan buku di maksud pada Rabu 10/8 kemarin, Sayang belum bisa di konfirmasi.”Saya sedang Rapat pak Kus nanti kalau sudah siap rapat, hubungi saya kembali” Tutup Kadis dengan singkat”. (Kdy)
Comment