Senin, 27 Maret 2017
Protap riau.com, Pekanbaru – Sejak 2015 silam, Pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak (P2PA) mulai mensosialisasikan program kota layak anak. Hasilnya, di tahun 2017 ini sebanyak 45 sekolah di kota Pekanbaru memperoleh sertifikasi sekolah ramah anak.
“ Hari ini kita menyerahkan sertifikasi kepada 45 sekolah yang telah menginisiasi sekolah ramah anak. Sertifikasi ini kita berikan berdasarkan rekomendasi Dinas Pendidikan (Disdik) kota Pekanbaru ke kita”, ucap Kabid PUG Dinas P2PA kota Pekanbaru Astra Mulgeri Yani SP saat dikonfirmasi, Senin (27/3/17).
Astra Mulgeri mengatakan, penyerahan sertifikasi yang digelar di aula Dinas Pendidikan kota Pekanbaru hari ini merupakan hasil sosialisasi yang dilakukan pihaknya di 45 sekolah tahun 2015 silam.
“ Salah satu indikator untuk menjadi kota layak anak adalah mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan sekolah hingga perlindungan dan hak anak. Kami menilai 45 sekolah yang memperoleh sertifikasi hari ini layak menjadi sekolah ramah anak”, ucapnya.
Menurut Astra kriteria sekolah ramah anak salah satunya sudah melaksanakan kurikulum, sarana dan prasarana yang memadai, guru dan petugas keamanan di sekolah yang ramah terhadap anak.
Tahun 2017 ini tambah Astra, sekolah yang belum mendapat sertifikasi akan dilakukan sosialisasi sehingga mereka dapat menginisiasi menjadi sekolah ramah anak.
Adapun 45 sekolah yang memperoleh sertifikasi hari ini rinci Astra, 21 SD, 11 SMP, 7 SMA dan 6 SMK. Sementara pejabat Disdik Pekanbaru yang turut hadir diantaranya, Kabid SD Drs Darisman MPd dan Kabid SMP Drs Muzailis MM. (fin)
Comment