by

Bupati Drs.H. Mursini, M.Si dan Wakil Bupati H.Halim Jelaskan Permasalahan Pemerintahan dan Pembangunan Di Depan Tokoh Adat

Sabtu, 17 November 2018
knsing1
Protap riau.com, Taluk Kuantan – Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi menjelaskan, berbagai permasalahan Pemerintahan dan Pembangunan yang ditanyakan Pemuka Adat dan Tokoh Masyarakat Kenegerian Teluk Kuantan.

Penjelasan itu, langsung disampaikan oleh Bupati dan Wakil Bupati di depan para pemuka adat dan tokoh masyarakat dalam pertemuan lanjutan yang digelar di ruangan Multi media Kantor Bupati, Jum’at (16/11) Pagi.

Dalam pertemuan pertama, saat unjuk rasa beberapa waktu yang lalu. Pemuka adat dan tokoh masyarakat kenegerian Teluk Kuantan, mempertanyakan diantaranyan kegiatan pembangunan tiga pilar dan pembangunan pasar atas yang terbengkalai.2
Saat menjelaskan, permasalahan tiga pilar Bupati mengatakan, untuk pembangunan Gedung UNIKS pemerintah melakukan langkah-langkah beberapa alternatif pemanfaatan seperti hibah, pinjam pakai atau kerja sama pemanfaatan.

Untuk konsep pemanfaatan tersebut, Bupati mengatakan Pemerintah Daerah masih melakukan pembahasan dengan pertimbangan proses pembangunan sebelumnya. Kondisi dan fasilitas, bangunan serta memperhatikan berbagai peraturan perundang- undangan.

Terkait dengan pembangunan Hotel, Bupati menjelaskan Pemda telah melakukan pembayaran terhadap hasil yang telah dilaksanakan oleh pihak ketiga berdasarkan Audit. Namun, kata Bupati hasil pekerjaan belum memadai untuk memfungsikan bangunan Hotel.

Tidak itu saja, Bupati juga menambahkan kerusakan yang terjadi pada bangunan mengharuskan Pemda melakukan review perencanaan untuk mendapatkan landasan proses lebih lanjut.3
Saat menjelaskan pasar Modern, Bupati mengatakan pembayaran pasar modern belum tuntas. Saat ini katanya baru proses pembayaran. Untuk memfungsikan, tentu perlu pula perbaikan untuk kelengkapan fasilitas. Namun selain itu pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek hukum. Agar, tidak menimbulkan masalah dikemudian hari.

Sementara itu, saat menjelaskan permasalahan pasar atas yang terbengkalai, Bupati mengatakan pembangunan pasar atas didalam bentuk kerja sama antara masyarakat pemegang HGB dengan pemegang investor . Peran pemerintah hanya sebagai pengendali dalam penataan bangunan. Dalam perjalan pengerjaan investor terhenti karena alasan teknis .
Menurut Bupati, masalah menjadi semakin konpleks ketika HGB yang dipegang oleh pemilik ruko sudah berakhir masa berlakunya. Tambah lagi, selama ini Pemerintah Kuansing melalaikan pengalihan aset dari INHU ke Kuansing.”Masalah aset kini Pemda tengah berupaya dan masalahnya hampir selasai.”Kata bupati.4
Sementara itu, Wakil Bupati menguraikan berbagai permasalahan yang dihadapi Mursini-Halim dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan. Merurut Halim, sejak dilantik bulan juni 2016 pemerintahan Mursini-Halim hanya membayar hutang pemerintahan sebelumnya mulai dari dana sertifikasi guru hingga hutang tiga pilar dan lainnya yang nilainya ratusan milyar rupiah.

Tambah lagi, kata Halim saat ini kondisi keuangan daerah di seluruh Indonesia sangat terbatas begitu juga kondisi keuangan negara juga sangat memprihatinkan. Namun, demikian menurut H.Halim dalam kondisi seperti itu, Pemerintahan Mursini-Halim masih bisa melaksanakan pembangunan.Tutup Halim.(Ales)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed