Selasa, 19 November 2019
Protap Riau.Com, KALIANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) semakin gencar mensosialisasikan program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Hal tersebut guna mewujudkan kualitas pelayanan publik melalui aspirasi masyarakat.
Kegiatan sosialisasi yang dikemas dalam bimbingan teknis (bimtek) itu, dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemkab Lampung Selatan Supriyanto, S.Sos, MM, di Aula Negeri Baru Resort, Kalianda, Selasa (19/11/2019).
Sementara kegiatan itu diikuti peserta yang terdiri dari Admin LAPOR dari masing-masing badan/dinas/bagian dan kecamatan dilingkup Pemkab Lampung Selatan dan unsur dari Polres Lampung Selatan.
Hadir sebagai narasumber Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfotik Pemerintah Provinsi Lampung, Budi Marta Utama, SE.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian, S.Sos menjelaskan, LAPOR adalah sarana aspirasi dan pengaduan berbasis media sosial yang dijalankan dengan prinsip mudah, terpadu, dan tuntas.
Dimana kata Sefri, LAPOR telah ditetapkan sebagai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dalam rangka menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
“Tujuanya meningkatkan partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi program dan kinerja pemerintah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik melalui pengaduan pelayanan publik terpadu,” ujar Sefri saat menyampaikan laporan kegiatan tersebut.
Lebih lanjut Sefri menjelaskan, nantinya masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan keluhannya melalui berbagai media. Seperti situs www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, Mobile Applikasi LAPOR berbasis android, Twitter @LAPOR1708 dengan menyertakan tagar #LAPOR, dan saluran pengaduan lain yang telah diintegrasikan.(Dis/dk)
Comment