Kamis,1 Oktober 2020.
Protapriau.com,Lampung Selatan – Puluhan Masyarakat Desa Sinar Palembang Kecamatan Candipuro Lampung Selatan ngeluruk ke Balai Desa setempat, Kamis (1/10/2020).
Aksi massa ini tidak lain untuk menuntut Kepala Desa (Kades) Sukoco untuk mundur dari Jabatan Kades karena mereka menilai dalam pengelolaan APBDes tidak transparan. Bahkan adanya dugaan unsur manipulasi anggaran Dana Desa sejak 2019 spai 2020.
Adapun poin pertimbangan masyarakat terkait meminta Kades Sinar Palembang Mundur, diantaranya, pertama kegiatan BUMDes 2019 sampai hari ini belum ada kegiatanya. Apakah Dana BUMDES sudah di habiskan oleh pengurus Atau digunakan Secara Pribadi.
Kedua, Kami Tidak terima BPD diberhentikan Bupati tanpa alasan yang tepat, sedangkan menurut Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Pasal 76, Dimana BPD Dapat di berhentikan Jika;
1. Meninggal Dunia
2. Mengundurkan Diri
3. Habis Jabatanya
4. Berhalangan tetap, Berturut-turut hingga 6 Bulan
5. Tersandung Hukum/ Terken Pidana.
Ketiga Kami tidak mempercayai BPD yang baru, Karena Proses pembentukanya tidak berdasarkan Mekanisme dan aturan yang benar, Tidak melalui Musyawarah Desa (MUSDES).
Keempat, Pelayanan Tidak boleh di lakukan di rumah Kades, Harus Di kantor Desa dan kelima, Kepala Desa harus diturunkan,dengan alasan :
• Melaksanakan pembangunan sekehendak sendiri, tidak berdasarkan APBDES.
• Perangkat Desa tidak difungsikan, Contoh : Kaur Keuangan dan Kaur Pembangunan.
• Tidak mau bermusyawarah dengan Lembaga Desa yaitu BPD dan LPM.
• Mengangkat perangkat desa dan Pengurus Bumdes masih ada hubungan keluarga kandungnya sendiri.
• Melayani masyarakat dengan Tebang Pilih ( Pilih Kasih ).
Dalam orasinya, Suparman salah satu warga Desa Sinar Palembang menduga ada manipulasi tanda tangan di saat dirinya menghadiri suatu acara yang di gelas Kepala Desa.
“Saya dulu pernah di undang untuk menghadiri sebuah acara di kediaman Kepala Desa, disitu saya mengisi daftar hadir dengan menggunakan Tanda Tangan, saya menduga dari tanda tersebut syarat manipulasi,” ujarnya disambut teriakan massa pendemo.
Hal senada dikatakan, Sudaryanto selaku Kordinator Lapangan mewakili warga Desa Sinar Palembang menuntut agar Kepala Desa di turunkan karena banyaknya Masalah dan syarat Manipulasi.
“Intinya dari gerakan warga ini menuntut agar Kades di berhentikan,” tegasnya kepada media setalah melakukan orasi.
Kemudian kata dia, pada tahun 2019 Kepala Desa Sinar Palemnang hanya membayarkan Operasional BPD dari nominal Rp 5 juta baru dibayarkan Rp3 juta, sedangkan saat ini sudah tajun 2020.
“Oprasional BPD 2019 belum di bayar semuanya oleh Kades, sebab masih ada Rp2 juta rupiah. Bahkan tahun 2020 Operasional sampai diterbitkannya SK Pemberhentian tidak diberikan,” terangya.
Menurut pantauan media, Kantor Balai Desa Sangat Layak digunakan, Akan tetapi Kepala Desa Sukoco memimdahkan semua oprasional dan melakukan semua pelayanan di Rumah Pribadi.
Ditempat yang sama, Camat Candipuro Warsidi mengatakan bahwa hasil dari mediasi oleh warga masih akan di sampaikan ke Bupati supaya bisa di Kaji kembali.
“Untuk mediasi ini kami menerima unek-unek warga, dan akan kami sampaikan kepada Bupati, agak bisa di kaji dan selanjutnya diharapkan bisa diberi putusan,” kata Camat kepada awak media.
Lalu, ia juga menegaskan poin-poin tuntuan warga, yang menuntut Kades harus bekerja di Kantor Desa bukan Dirumah.
“Dan juga saya menegaskan salah satu poin tuntutan Warga yakni Kades Harus berkerja di Kantor Desa bukan Berkerja di rumah” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam orasi itu terlihat Pihak Kepolisian, Koramil dan Pol PP turut mengamankan Aksi Damai Masyarakat Desa Sinar Palembang, yang di gelar di Aula Desa. Usai aksi masyarakat meninggalkan lokasi dengan tertib. (Azr)
Comment