by

19 Sertifikat Tanpa Kabar “Dipertanyakan Masyarakat Kelawi”

Rabu,10 Juni 2020.

Protap Riau.com,Lampung Selatan – Warga masyarakat Desa Kelawi Kecamatan Bakauheni Kabupaten Lampung Selatan Pertanyakan Kejelasan sertifikat tanah program nasional Tahun 2016.

Diketahui masyarakat Desa Kelawi pada tahun 2016 lalu,mengikuti program nasional pembuatan sertifikat tanah dengan jaminan sporadik asli.sayangnya sampai saat ini sertifikat tidak kunjung selesai dibuat oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung Selatan.

Sehingga membuat warga merasa kesal dan geram terhadap pokmas Desa Klawi yang mengurus sertifikat yang tak kunjung selesai dari 2016 sampai saat ini.masyarakat menduga dana yang di setorkan ke pokmas untuk biaya pembuatan sertifikat sudah di bagi-bagi ke anggota pokmas serta Kepala Desa .

Menurut salah satu warga yang turut membuat sertifikat yang enggan namanya di sebutkan,dari 75 pengajuan pembuatan sertifikat tanah pada tahun 2016 lalu tersisa 19 lagi yang belum selesai di buatkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lampung selatan.

‘Sudah kita sering tanyakan ke pihak BPN katanya yang ngurus itu sudah tidak di BPN lagi, sudah pindah. Kami sudah setor ke pokmas Desa Klawi sebesar 600 ribu dan sudah di DP 300 ribu mereka tidak mau ngukur kalau ga di DP. Masalahnya sudah kami sangat sering tanyakan ke sekdes katanya tar sok tar sok , tidak ada kejelasan, harapan kami supaya sporadik kami itu di pulangkan ke kami selaku pemilik,” ungkapnya.

Sementara Agus, selaku pokmas mengatakan, kendalanya dari BPN, sampai saat ini sertifikat tanah warga tidak jadi selesai juga, ini juga sudah sering kami tanyakan ke pihak BPN Lampung Selatan jawabannya tar sok tar sok kata orang BPN.

“Di bentuknya pokmas itukan di dalamnya ada sekdes,tapi kenapa sekdes tidak tau menau mengenai hal ini. salah kalau sekdes bilang seperti itu. memang benar warga sudah memberikan uang kepada kami (pokmas) dengan DP 300 rb persatu sertifikat dan pada saat itu uang yang ada sama saya ada 7 juta dipinjam mantan kades yang terdahulu dan di pinjam sekdes yang masih jabat sampai sekarang dan anggota pokmas dan uang itu sudah habis blass tidak ada lagi sama saya,” terangnya.

Teepisah Bahtiar Ibrahim selaku kepala Desa Kelawi mengatakan, mengenai prona tahun 2016,dirinya tidak tahu dan tidak di beritahu oleh pihak pokmasnya, pada saat saya menjabat saat ini kemaren kan ada program PTSL kalau sertifikat warga itu tidak keluar seharusnya mereka di konfirmasikan ke kami pihak desa tapi ini tidak ada tembusan dengan kami.

“Sebaiknya urusan ini di selesaikan. ya terserah apakah dana yang sudah terpakai di kembalikan dan jangan sampai masalah ini membuat warga resah,” tandasnya.(Rizki/Jus)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed