by

Masih Ada Warga Pekanbaru belum memiliki KTP, “Apa Kata Dunia..?

-E-KTP-74 views

Sabtu, 29 April 2017

Kadisduk capil kota pekanbaru
Kadisduk capil kota pekanbaru

Protap riau.com, Pekanbaru – Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP), merupakan salah satu kebutuhan administrasi yang sangat penting bagi setiap warga negara. Akan, tetapi tidak semudah dibalik telapak tangan untuk mendapatkan e-KTP tersebut. Hingga, sampai detik ini. Masih, banyak ditemukan masyarakat yang belum mengetahui bahwa e-KTP berlaku seumur hidup. Meskipun, masa berlakunya telah habis. Bahkan, tidak sedikit masyarakat kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang belum memiliki E-KTP.

Ketidak meratanya E-KTP didapatkan masyarakat, disebabkan minimnya pengetahuan. Hingga, ribetnya dalam kepengurusan e-KTP. Belum, pungutan biaya yang dilakukan oknum petugas bidang kepengurusan e-KTP tersebut.

Menurut salah satu warga Pekanbaru Mani gawu, kepada Protap riau.com menuturkan, selama hampir 12 Tahun berdomisili di kota pekanbaru. Tidak pernah mendapatkan KTP, pasca gempa bumi melanda kampung halamannya dan pindah ke Pekanbaru, Provinsi Riau.disdukcapil.

Mereka, belum mendatakan e-KTP. Pasalnya mereka dimintai surat pindah oleh petugas.

“Iya buk, kami pernah mengajukan pembuatan. Tapi, sampai detik ini belum terealisasi. Dan pernah, kami mengurus surat pindah dari Pulau Nias. Namun, data-data kami di Pemerintah Pulau Nias tidak ada. Makanya, sampai saat ini kami tidak memiliki e-KTP.”Ucap Mani gawu”.

“Kami berharap, Pemerintah mencari solusi buat kami. Karena, kami di kota Pekanbaru sebagai buruh batu- bata sangat membutuhkan e-KTP tersebut.”Imbuh Manigawu”.Dengan wajah tampak murung.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru Baharuddin mengatakan, warga pemegang e-KTP yang masa berlaku berakhir Tahun 2017 tidak perlu dilakukan perpanjang.

Karena, E-KTP secara Nasional. Telah, dinyatakan berlaku seumur hidup.”Ucap Baharuddin”.

Baharuddin menambahkan, Baru, pada cetakan tahap kedua pada kolom e-KTP di tulis masa berlaku seumur hidup.

“Sebagian besar warga Kota Pekanbaru sudah mengetahuinya, bahwa e-KTP itu tidak perlu diperpanjang. Meski, di cetakan pertama disebutkan masa berlaku berakhir Tahun 2017.”Katanya”.

Namun, sebagian warga lainnya justru tak mengerti ini. Tetap, memperpanjang di UPTD Disdukcapil kecamatan.” Ungkap Baharuddin”, kepada Protap Riau, Rabu (26/4).

“Sedangkan, bagi warga yang belum mendapatkan e-KTP yang berbentur kekurangan administrasi perpindahan, Baharuddin menyebutkan, pemerintah kota pekanbaru belum bisa mengakomodir hal tersebut.”Imbuhnya”. (Tina)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed