by

Warga Wajib Berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020, jangan sampai ada penduduk yang tidak terdata

 

Protapriau. Com,  LEBAK,- Sensus Penduduk 2020 Kabupaten lebak sudah berjalan dan dilaksanakan secara mandiri mulai 01 september hingga 30 september 2020. Jika belum mengisi data mandiri secara online, masyarakat akan didatangi petugas Sensus Penduduk,dengan memberikan dokumen agar diisi oleh warga secara mandiri,petugas tersebut sudah di bekali dengan APD,dan sudah melaksanakan rapid test, Jum’at ( 04/09/20 ).

Tujuan pelaksanaan Sensus Penduduk ini ialah menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia Menuju Satu Data Kependudukan Indonesia (de facto dan de jure).

Juga menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk (fertilitas, mortalitas, dan migrasi) serta karakteritstik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator SDGs 2021,” kata Husin Maulana, dalam Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di kantor BPS Kabupaten Lebak 01 september 2020.

“Lanjut Husin,Petugas sensus penduduk sudah dilatih secara daring, jadi mereka sudah mengetahui prosedur tetap (protap)-nya seperti apa, mereka juga kita bekali perlengkapan APD (alat pelindung diri) kesehatan secara lengkap,”papar Husin.

Dikatakan oleh kordinator Sensus kecamatan (KOSEKA) panggarangan”Epud Saripudin, agar masyarakat sadar untuk mengisi dokumen secara mandiri,
saya juga menghimbau kepada petugas sensus penduduk 2020 kecamatan panggarangan agar jangan sampai ada penduduk yang tidak terdata,dan selalu kompak dalam bertugas, papar Epud. (RHM)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed