by

Pasukan Siput Yang Tak Kenal Lelah Demi Membela Masyarakat

Protapriau. Com, LEBAK,  Bermula dari Kasus unit mobil rental Merk Toyota Avanza Dengan Nopol F 1456 UN yang di gadaikan kepada masyarakat sehingga menjadi bomerang bagi masyarakat Kampung Nagreg Desa Barunai, Kecamatan Cihara.

Dan pada akhirnya team Sat Reskrim dari Polsek Sukaraja bergabung dengan Sat Reskrim Polres Kab Sukabumi untuk melakukan pengejaran keberadaan Unit tersebut,

Karena dalam pengejaran tersebut tidak ada titik temunya dan pada akhirnya 2 Warga Kampung Nagreg Desa Barunai, di bawa petugas ke Polsek Sukaraja Kota Sukabumi untuk Dimintai Keterangan.

Selang beberapa hari team yg di pimpin oleh Pelda Iswanto dari Koramil 0314/ Panggarangan Kodim 0603 Lebak atas ijin Danramil Kapt. Inf Masyari untuk membantu melakukan pencarian Unit Sampai ketemu.

Pelda Iswanto menjelaskan, alhamdulillah Dalam Hal ini Saya Di bantu oleh Kang Menil Dkk, akhirnya unit kendaraan  tersebut di ketemukan dan langsung di antar ke Sukabumi dan di serahkan kepada satreskrim Polsek Sukaratu Kota Sukabumi, kamis,( 29 April 2021).  

Dan malam itu juga langsung di serahkan kepada pemilik Kendaraan yg di wakili oleh santri Atau Jama’ahnya karena pemilik mobil Avanza Dengan Plat No F 1456 UN tersebut adalah Seorang Habib.

 


Setelah unit di serah terimakan langsung team mulai bernegoisasi tentang warga Desa Barunai yg sudah 3 hari di Tahan di Polsek Sukaraja Kota Sukabumi,

negoisasi berjalan dengan cukup alot dan pada akhirnya terjadilah kesepakatan antara team kami dan Sat Reskrim Polsek Sukaraja Kota Sukabumi, Untuk 2 warga Desa Barunai yang ditahan tersebut alhamdulillah akhirnya Di bebaskan,Pungkasnya. (Prd)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed