Selasa, 29 Agustus 2017
Protap riau.com, Pelalawan – Hasil evaluasi, di duga ada pencemaran air sungai akibat limbah PKS I PT.Sari lembah Subur di kec. Kerumutan. Terbukti, hasil survei pihak pemerintah DLH Kab.Pelalawan, pada hari jumat (18/8) Di PKS I PT.Sari Lembah Subur. Terbukti, kebocoran limbah yang di cek oleh DLH MN Alfirdaus.SH.MSI dan Deli fitri yandi terbukti. PT.Sari Lembah Subur yang di pimpin Yudita robi terjadi kebocoran limbah di dua titik.
Utusan masyarakat, korban akibat limbah PKS I PT.SLS sebanyak 14 warga Petani perikanan banyak ikan yang mati. Lebih kurang, pengakuan Amrin utusan dari masyarakat secara keseluruan berkisar 4 Ton dan lengkap dengan bukti foto cd-nya dan sampel air sungai geduang mengalir ke sungai kavau.. …
selanjutnya, Poin satu disimpulkan bahwa, haSil analisa dari sampel air sungai tersebut yang di ambil antara perusahaan dan perwakilan masyarakat (bapak amrin) dan bapak (Imurni) pada bulan juni Tahun 2017 yang lalu adalah, pihak PT.SLS mengatakan, tidak ada indikasi pencemaran limbah cair.
Selanjutnya pada poin dua PT.SLS, pada waktu mengantarkan sampel bocor limbah di sungai Genduang yang di ambil oleh masyarakat korban petani perikanan di lubuk bokuk rawang dalam tidak pada saat di uji dan LAB tidak di ikut sertakan kepada pihak korban. Sementara, hanya satu pihak saja yakni PT.SLS.
selanjutnya, Poin tiga perwakilan masyarakat telah menduga sampel yang dibawa oleh pihak perusahaan PT.SLS di duga sudah dimanipulasi dan telah di tukar air limbah tersebut. Tentu, pihak masyarakat melalui utusan hasil evaluasi tersebut yang bertempat dikantor PT.SLS Desa genduang, kecamatan Pangkalan Lesung. Hanya, membohongkan dan mengelabui masyarakat.
Selanjutnya, utusan dari masyarakat yang di pimpin Amrin dari dusun bukit garam meminta, kepada pihak PT.SLS melalui pemerintah DLH Dinas lingkungan hidup kabupaten Pelalawan sebagai mediasi. Karena, sudah cukup bukti adanya, kebocoran dua titik di PKS I. Harus, berpihak untuk kebenaran kepentingan masyarakat kecil pada 14 petani nelayan. Karena, kondisi masyarakat petani nelayan di lubuk bokuk, kelurahan kerumutan. Ekonominya, akibat bocor limbah pabrik PKS I banyak ikan mati.
Rata-rata, per orang petani nelayan ikan mati itu merugikan korban petani nelayan sebanyak 300 kg per orang yakni sebanyak 14 petani nelayan. Berapa ? kita anggap murah saja, ikan selais dan ikan baung perkilogram seharga Rp. 60.000. “Ujar amrin, Harus diganti rugi oleh pihak perusaha’an.
Lanjut, Poin ke Empat pengembalian dengan menggunakan nominal berupa uang tunai pada saat acara di kantor PT.SLS Semuanya sudah menjadi kesepakatan bersama dan telah menanda tangani berita acaranya PT.SLS dan DLH Kabupaten Pelalawan dan utusan masyarakat telah menanda tangannya.
Akan tetapi, Realitanya PT.SLS yudita robi C, pada Senin (21/8) pihak PT.SLS berkata lain. Bantuan, yang di berikan pada korban akibat kebocoran limbah PKS I PT.SLS akan memberikan bantuan Bibit ikan melaui dana CSR. “Ketus AMRIN, ketika itu dikantor PT.SLS di Desa Genduang menolak.
Kami, dari masyarakat tidak akan terima yang kami terima adalah ganti rugi ikan yang telah mati oleh limbah perusahaan yang terjadi pada bulan juni tahun 2017. “Kesal Amrin, pada saat di undang oleh pihak perusahaan pada Senin (21/8) Pukul 14.00 wib sore harinya. (aNDI uSMAN kORLIP)
Comment