by

Pemkab Inhil Kucurkan Bantuan Rp23,4 Miliar untuk Madrasah dan Ponpes

-Advertorial-97 views

Senin, 13 Maret 2017

Foto : Bupati Inhil, HM. Wardan sampaikan Kata sambutan dalam Pembukaan Pondok Pesantren
Foto : Bupati Inhil, HM. Wardan sampaikan Kata sambutan dalam Pembukaan Pondok Pesantren

Protap riau.com, inhil – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) beserta Provinsi Riau menganggarkan bantuan Rp 23,4 miliar buat pondok pesantren (ponpes) dan madrasah.Bupati Inhil HM Wardan menyampaikan, pemkab telah berupaya menggaet dana buat pembangunan ponpes dan madrasah melalui bantuan keuangan Pemerintah Provinsi Riau, namun setelah dilakukan verifikasi dan klarifikasi hal ini tidak dapat diakomodir.

”Walaupun kita tidak mendapatkan melalui bantuan keuangan Provinsi Riau untuk madrasah dan pondok pesantren, namun kita tetap menganggarkan melalui APBD Kabupaten Indragiri Hilir sebesar Rp 23,4 miliar,” kata Bupati Inhil HM Wardan, Senin (13/3/2017).

Dia memastikan bantuan untuk madrasah dan ponpes pada tahun ini sudah tidak ada kendala dan sudah tertuang pada APBD Tahun Anggaran 2017.
Diharapkan, masyarakat jangan terprovokasi dengan anggapan atau pandangan dari beberapa pihak yang hanya menilai dari selembar surat yang tidak utuh secara keseluruhan, sehingga membuat viralnya masalah tersebut di medsos, baru-baru ini.

Padahal, dinyatakan Pemkab Inhil sangat berkomitmen memberikan layanan terhadap kebutuhan masyarakat, terutama di dunia pendidikan baik sekolah negeri maupun madrasah dan ponpes karena semuanya bagi kebutuhan masyarakat di bidang pendidikan.
“Wujud kepedulian kepada dunia pendidikan, khusus buat madrasah dan ponpes dibuktikan melalui penghargaan Kementerian Agama kepada 11 bupati/ wali kota se-Indonesia, termasuk Inhil,” katanya.

Menurut pandangan Dirjen Pendidikan Islam saat itu, kata Wardan, bahwa penghargaan ini merupakan wujud perhatian pemerintah kabupaten dan salah satunya Pemkab Inhil yang sangat komit dalam pengembangan program kemitraan pendidikan.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir Drs H Syaifuddin MP ketika dikonfirmasi mengatakan, memang benar selama beberapa tahun ini Pemkab Inhil terus menganggarkan untuk madrasah dan ponpes melalui APBD Kabupaten. “Jadi memang keliru jika ada pihak-pihak yang mengatakan bahwa Bupati Indragiri Hilir menganaktirikan madrasah dan ponpes,” katanya.

Menurut Syaifuddin, madrasah dan ponpes memang masih kewenangan kementerian agama yang pembiayaan opersaionalnya melalui APBN. “Untuk itu kita tidak bisa mengakomodir secara keseluruhan kebutuhan madrasah dan pondok pesantren, namun kita tetap memberikan perhatian dan dukungan sesuai kewenangan yang dapat diberikan oleh pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Selain itu Ia juga mengatakan bahwa pihaknya tidak membeda-bedakan untuk sekolah yang ada di Kabupaten Inhil baik sekolah umum maupun madrasah dan ponpes. “Setiap tahunnya kita terus menganggarkan berbagai kebutuhan untuk madrasah dan ponpes sesuai kewenangan. Pada APBD tahun ini saja kita sudah anggarkan untuk 36 sekolah madrasah dan ponpes dengan biaya yang sudah disampaikan oleh Bupati,” tegasnya. (ADVETORIAL PEMKAB INHIL/ M.Nasir)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed