by

Pemkab Inhil Gelar Pertemuan Entry Briefing Bersama BPK RI Perwakilan Riau

-Advertorial-40 views

Kamis, 09 Februari 2017

Foto : Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan beserta jajaran melakukan pertemuan Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau dalam rangka pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil untuk tahun 2016.
Foto : Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan beserta jajaran melakukan pertemuan Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau dalam rangka pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil untuk tahun 2016.

Protap riau.com, Tembilahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) melakukan pertemuan Entry Briefing bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau, Rabu (8/2/2017) kemarin sore.

Pertemuan tersebut berlangsung di Balai Kantor Bupati Inhil jalan Akasia Tembilahan dalam rangka pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil tahun 2016.

Saat itu, tampak dihadiri langsung oleh Bupati Inhil HM Wardan dan didampingi oleh Sekda H Said Syarifudin, para Asisten serta sejumlah pejabat esselon lainnya.

“Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk menindak lanjuti terhadap LKPD untuk tahun 2016. Untuk itu, kepada Satker terkait agar bisa membantu dan memberikan masukan serta bersikap kooperatif terhadap apa saja yang menjadi kendala untuk menyiapkan laporan keuangan dari setiap OPD di lingkungan Pemkab Inhil,” ungkap Wardan.

Dengan demikian, orang nomor satu di Negeri Sri Gemilang ini menegaskan serta melarang seluruh pejabat hingga staf kantor meninggalkan tempat selama jalannya pemeriksaan.

“Saya tegaskan kembali, untuk kepala Satker yg tetap melakukan perjalanan keluar daerah tanpa seijin saya dan tidak mengindahkan perintah saya maka akan saya berikan catatan khusus dan sanksi kepada yang bersangkutan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Badan Pemeriksaan Keuangan RI Perwakilan Riau Muhammad dalam arahannya menyampaikan bahwa tim BPK yang dipimpinnya akan bekerja selama 1 bulan di Kabupaten Inhil untuk melihat, melakukan pengujian dan menindaklanjuti dari hasil Laporan BPK RI perwakilan Provinsi Riau terhadap LKPD Kabupaten Inhil tahun 2016.

“Saya yakin bagi semua SKPD di pemerintah kabupaten bisa menyelesaikannya laporannya dengan baik dan tepat waktu,” harap Muhammad. (ADVETORIAL PEMKAB INHIL/M.Nasir)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed