by

Pemkab Inhil Gelar Bimtek dan Sosialisasi Perpres Nomor 16 Tahun 2018

Rabu, 25 Juli 2018
pemkab-inhil-gelar-bimtek-dan-sosialisasi-perpres-nomor-16-tahun-2018
Protap riau.com, INHIL – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda), H Afrizal membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, Selasa (24/7/2018).

Kegiatan yang ditaja oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Inhil di aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Jalan Akasia Tembilahan ini turut dihadiri sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Adapun tujuannya, adalah untuk memberi pengetahuan dan pemahaman tentang pelaksanaan teknis Perpres No 16 Tahun 2018, serta memberikan pemahaman tentang kelembagaan dan tata kelola unit kerja barang dan jasa.

Sedangkan hasil yang ingin dicapai, yaitu terlaksananya sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018 di lingkungan Pemkab Inhil dan terciptanya sinkronisasi diantara pihak terkait.

Bupati dalam sambutannya yang dibacakan Afrizal menyatakan, Pemkab Inhil bertekad dalam pelaksanaan kegiatan barang dan jasa harus sesuai dengan ketentuan agar proses pengadaan berjalan efektif, efisien, dan transparan sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Sebagai bagian dari pelayanan umum, pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu aktivitas yang sering menjadi sorotan. Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan pengadaan barang dan jasa mulai berkurang sejak diadakannya pengadaan barang dan jasa secara elektronik (e-Procurement),” ujarnya.

Terakhir, kepada para peserta diharapkan dapat mengikuti bimtek dan sosialisasi tersebut secara seksama dan dapat melakukan tindak lanjut terhadap hasil kegiatan ini.

“Kepada seluruh peserta diharapkan agar dapat memahami prinsip pengadaan barang dan jasa, kebijakan, peraturan perundangan terkait barang dan jasa, melaksanakan kode etik profesi, Good Governance dan gerakan anti korupsi, serta memahami prinsip pembinaan dan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah,” tambahnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim Pengawas Serifikasi PBJP Lembaga Kebijakan Pengelolaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI), Mhd Irsan Nasution, Biro Administrasi Pembangunan Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Riau Rifki Faisal dan perwakilan Pemkab Inhil.(ADV/McRiau/Slh)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed