Senin, 09 April 2018
Protap riau.com, INHIL – Pembangunan jembatan Enok, Kecamatan Enok, Inhil, Riau hingga kini masih mangkrak, impian warga untuk segera menikmati fasilitas yang memadai pun harus tertunda.
Melihat kondisi itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil pun meminta Pemerintah Kabupetan (Pemkab) Inhil agar segera melanjutkan kembali pembangunan jembatan tersebut, meskipun hingga kini, kasus hukum terkait jembatan tersebut belum selesai.
“Tidak ada alasan Pemkab untuk menunda pekerjaan itu dan pemerintah berkewajiban untuk melanjutkan pembangunan jembatan tersebut tanpa terpengaruh dengan proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil, Edi Haryanto Sindrang baru-baru ini.
Proses hukum, ditegaskan Politisi Partai Golongan Karya itu bisa terus berjalan dan tidak menghambat proses pembangunan jembatan.
“Persoalan ada temuan hukum itu kan bisa sambil berjalan, jangan ada temuan hukum menghambat pembangunan,” ujarnya.
Ia pun meminta, agar di tahun 2019, Pemkab Inhil bisa melanjutkan pembangunan jembatan yang pembangunannya tertunda sejak beberapa tahun lalu. (advetorial/SR/Slh)
Comment