by

Komisi II DPRD Inhil Minta Pemkab Bertindak Cepat

Sabtu, 09 Desember 2017

Ketus Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi
Ketus Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi

Protap riau.com, Inhil – Banyaknya perusahaan yang berinvestasi perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakat terutama para petani. Alih-alih mensejahterakan, masyarakat malah dirugikan dengan pola kerjasama yang hanya manis diawal perjanjian dan iming- iming penghasilan yang menjanjikan.

”Saat ini cukup banyak masalah yang ditimbulkan oleh kemitraan masyarakat dengan koperasi atau perusahaan di Kabupaten Inhil,” sebut Ketus Komisi II DPRD Inhil, Ahmad Junaidi belum lama ini.

Dimana dikatakan Junaidi, kemitraan yang dijanjikan awalnya manis, yang menjanjikan kesejahteraan bagi para petani. Namun kenyataannya, sekarang mulai bermunculan berbagai persoalan-persoalan yang pada kenyataannya merugikan masyarakat.

”Ini adalah suatu bentuk kerjasama yang awalnya memberikan angin segar pada petani tapi yang dirasakan pahit pada akhirnya, tentulah ini merupakan bentuk kemitraan yang sangat tidak berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.

Maka dari itu, dikatakan Junaidi, bahwa pemerintah dalam hal ini harus bertindak cepat dan segera melakukan peninjauan ulang terhadap izin dan pola kemitraan yang telah diberlakukan agar penderitaan masyarakat tidak semakin berlarut-larut. (ADVERTORIAL DPRD/HR/SHALEH)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed