Kamis, 02 November 2017
Protap riau.com, Tembilahan – Motif terjadinya konflik sosial dilatarbelakangi oleh berbagai hal. Seperti kebebasan menyatakan pendapat yang berlebihan melalui berbagai media sosial dan meluasnya aktivitas provokasi, agitasi, propaganda negatif maupun penyebaran berita bohong.
“Beberapa hal itu telah mendorong perilaku intoleransi dan sikap anti kebhinnekaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap Bupati Indragiri Hilir HM Wardan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Selasa (1/11).
Munculnya konflik juga berpotensi disebabkan dari latar belakang ekonomi, sosial budaya, SARA, sengketa batas wilayah dan sengketa sumber daya alam atau sengketa lahan yang masih perlu dilakukan penanganan dan penyelesaian secara komprehensif.
Motif lainnya juga bisa muncul karena berlatar belakang persoalan politik. Seperti timbulnya konflik setelah pelaksanaan pilkades serentak dan tidak tertutup kemungkinan juga bisa terjadi dalam pelaksanaan Pilkada 2018 .
Oleh karena itu diperlukan peran soliditas, sinergisitas dan keterpaduan seluruh unsur pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan desa atau kelurahan dengan seluruh elemen masyarakat.
Dari data yang dihimpun Badan Kesbangpol Kabupaten Inhil dan hasil mediasi, dapat diketahui potensi konflik di Inhil berkutat pada persoalan sengketa lahan sebanyak 23 kasus. AKPL dengan pengelola parkir 1 kasus, sengketa Pilkades 8 kasus.
Kemudian, ditambahkan Bupati, konflik lainnya bisa terjadi seperti masih adanya masyarakat yang belum merekam KTP-el dan masih adanya masyarakat yang datang ke Inhil yang belum jelas statusnya, termasuk tenaga kerja luar daerah dan tenaga kerja asing.
“Dari sekian permasalahan potensi konflik ini yang tidak kalah pentingnya dan perlu menjadi perhatian kita bersama adalah masalah data penduduk,” jelas Bupati.
Hal ini berkenaan dengan tidak lama lagi akan memasuki masa tahapan Pilkada. Masalah klasik yang sering muncul adalah masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Agar DPT ini tidak lagi menjadi polemik dalam pelaksanaan Pilkada, Bupati meminta kepada OPD terkait untuk lebih proaktif melakukan pendataan dan perekaman.
“Serta mencarikan solusi terhadap penduduk yang belum jelas status kependudukkannya dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” papar Bupati.
Masih menurut Bupati, patut disyukuri bahwa Kabupaten Inhil saat ini kondisinya cukup kondusif. Masyarakatnya hidup rukun dan damai saling menghargai dan menghormati satu sama lain, meskipun penduduknya hidup dari berbagai suku, adat istiadat dan agama.(adv Kominfo/Rp/Shaleh)
Comment