by

Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau Berhasil Amankan 1 Orang TP Narkotika Jenis Sabu.

MANDAU : PROTAP RIAU COM.

Telah dilakukan Pengungkapan Kasus TP Narkotika Jenis Sabu oleh Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau.Pada hari Kamis tgl 21 Mei 2020 sekira pukul 21.30 Wib.

Pelaku ditangkap Di Simpang Puncak KM 2, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis..

Identitas Pelaku adalah :
*MD*, 20 tahun, Laki-laki, Islam, Petani, Jl. Simpang Puncak KM 02, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis.

Tersangka patut diduga :
Melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu Peran tersangka Sebagai Bandar, Kurir dan atau Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu

Turut diamankan Barang bukti berupa :1). 1 (satu) paket Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.2 Gram.
2). 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda revo warna putih.

Kronologis Terang Kapolsek Mandau KOMPOL.Arvin Hariyadi,SIK sekaligus membenarkan tepatnya Kamis 21 Mei 2020 sekira pukul 20.30 wib Team Opsnal melakukan penyelidikan terhadap jaringan Narkotika jenis sabu di Jalan Simpang Puncak Km.02, Desa Boncah Mahang, Kec. Bathin Solapan, Kab. Bengkalis,

hasil penyelidikan diketahui Tersangka an. *MD* adalah sebagai bandar Narkotika jenis sabu, dan sekira pukul 21.00 Wib Team Opsnal bergerak menuju lokasi yang sering dijadikan transaksi oleh Tersangka,

Pada pukul 21.30 Wib Team Opsnal melihat Tersangka datang ke TKP dengan menggunakan sepeda motor, sesampainya di TKP Team Opsnal langsung menangkap Tersangka dan hasil dari hasil penggeledahan ditemukan 1 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0.2 gram,Dengan ditemukannya 1 paket diduga Narkotika jenis sabu tersebut,

Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan keterangan Tersangka bahwa pemilik 1 paket sabu tersebut sebelumnya ialah Sdr. K yang juga tinggal di sekitar TKP, setelah dilakukan pengejaran dan juga penggeledahan di rumah Sdr. K Team Opsnal tidak menemukan Sdr. K (sudah melarikan diri).

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut.”Pungkas Kompol.Arvin Hariyadi.S.I.K. ( ris.Sut).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed