by

Tiga Pelaku Pencurian Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Bengkalis.

Foto Tiga Orang Pelaku Pencurian Yang Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Bengkalis Berikut BB Berhasil diamankan.

BENGKALIS – Protap Riau Com.

RH alias Rudi, LR alias Lilik dan S alias Mamat, tiga pria ini terpaksa dibekuk jajaran kepolisian resor (Polres) Bengkalis lantaran diduga melakukan pencurian atap jenis seng dan beberapa barang lainnya berupa kabel instalasi.

Penangkapan terhadap ketiganya dilakukan atas dasar laporan bernomor: LP/17/I/2021/SPKT/RIAU/RES-BKS pertanggal 28 Januari 2021. Dalam laporan itu, ketiganya disangkakan melakukan pencurian barang-barang di kawasan (area) 10 Office DKF, Kecamatan Bathin Solapan pada tanggal 19 November 2020 silam, sekira pukul 09.00 WIB.

Kala itu, pelapor mendapat informasi dari manajemen asset PT. CPI telah terjadi pencurian atap seng di areal tersebut. Pelapor pun menuju ke lokasi kejadian dan mendapati atap seng J3 Office area 10 DKF, atas peristiwa itu PT Chevron mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

Barang curian itu disebut milik PT Chevron Pacific Indonesia (Chevron) yang kemudian digondol ketiganya. Merasa dirugikan, manajemen perusahaan raksasa itu langsung melaporkan perkara tersebut ke kantor BKO Sat Reskrim Polres Bengkalis, di jalan Pipa Air Bersih, Simpang 125 Duri.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP. Meki Wahyudi, SH., S.I.K menginstruksikan Kanit Pidum Polres Bengkalis Ipda. Fauzi Surya Chandra S.Tr.K dan timm Operasional BKO 125 untuk sesegera mungkin melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian atap di area PT CPI.

Berdasarkan hasil penyelidikan Kanit Pidum Polres Bengkalis Ipda. Fauzi Fauzi, tim opsnal Polres Bengkalis beserta pihak securiti PT. NPN, nama-nama terduga pelaku diketahui.

Tak berselang lama, RH berhasil diamankan di jalan Lestari, Duri XIII. Terhadapnya pun dilakukan interogasi, kala itu ia mengakui perbuatan yang disangkakan dalam laporan polisi.

“Ia mengaku melancarkan aksinya bersama LR dan S alias Mamat,” kata Kapolres Bengkalis, AKBP. Hendra Gunawan, SIK., MT melalui Kasat Reskrim AKP. Meki, Rabu (3/2).

Kemudian, lanjut dia, sekira pukul 22.30 WIB, Kanit Pidum, tim operasional BKO 125 beserta pihak security PT. NPN melakukan pengejaran terhadap LR. Ia pun berhasil diamankan di simpang ABC, jalan lintas Duri-Dumai, Duri XIII.

Sama, LR juga mengakui perbuatan yang disangkakan dalam laporan,” ucapnya.

Kemudian, sekira pukul 23.00 WIB jajaran yang sama kembali melakukan pengejaran terhadap S alias MAMAT. Pelaku ini berhasil diamankan di tepi jalan lintas Duri-Dumai, Duri XIII.
Senada, terhadap S pun dilakukan interogasi. Kala itu, ia mengaku telah melakukan pencurian atap seng di j3 Office PT CPI bersama dua rekannya yang juga telah dibekuk.

Selain membekuk ketiga pelaku, petugas kepolisian dan security juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meliputi 1 (satu) batang besi runcing, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BM 3942 DK, 2 (dua) gulung atap seng, 1 (satu) unit tang, 1 (satu) unit linggis, 1 (satu) pasang sarung tangan dan 1 (satu) karung plastik.

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka RH meliputi 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BM 2272 EY, 3 (tiga) lembar potongan, 1 (Satu) unit martil, 2 (dua) Gulungan kawat dan 1 (satu) lembar terpal warna biru.

Dari tersangka LR juga diamankan sejumlah barang bukti meliputi 2 (dua) mata gergaji besi dan 5 (lima) bekas bakaran kabel instalasi.
Dan dari hasil interogasi, ketiganya mengaku sudah tujuh kali melakukan pencurian atap seng di J3 Office area 10 DKF PT CPI dengan rincian di TKP Ledon area 12 PT CPI sebanyak 1 kali, di TKP J3 Office area 10 DKF sebanyak 6 kali.

Jumlah atap seng yang telah diambil sebanyak lebih kurang 271 lembar,” imbuh Kasat Reskrim Polres Bengkalis ini.

Setelah berhasil dibekuk, tim operasional langsung membawa para pelaku dan barang bukti ke kantor BKO 125 untuk pemeriksaan lebih lanjut. (RJb.Str).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed