by

Satresnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Mengamankan Lima Orang Tersangka Narkotika Berikut BB di Malam Takbiran.

Foto Lima Orang Tersangka Narkotika Berikut BB di Malam Takbiran Yang Berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis.

BENGKALIS : Protap Riau Com.

Rabu 12 Mei 2021, sekira pukul 22.00 Wib tepatnya Malam takbiran Idul Fitri 1442 H Satuan reserse narkoba Polres Bengkalis polda Riau berhasil melakukan pengukapan kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis ganja dengan berat kotor 17,8 gram. ditepi jalan di Jalan Hangtua Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau. Tersangka atas Nama (inisial) AJ Alias JOHAN 30 Tahun
Jenis kelamin : Laki-laki
Agama : Islam Pekerjaan : Buruh
Alamat : Jalan Sukaramai Km 10 Kel/desa. Air kulim Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis.Berikut Barang Bukti : 4 (empat) paket Narkotika jenis ganja dengan berat kotor 17.8 gram.1 (satu) unit Handphone merk Asus warna hitam.

Sementara Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Satres narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony dan Ipda Alex Sinaga menjelaskan sekaligus membenarkan tepatnya Rabu 12 Mei 2021 sekira pukul 21.30 Wib, Tim Opsnal mendapat informasi yang akurat dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba jenis ganja di Kel Air jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Selanjutnya Tim melakukan penyelidikan sekira pkl 22.00 wib, tim berhasil menangkap tsk, tepatnya ditepi jalan hangtua Kel Air Jamban Kecamatan Mandau. Kemudian tim melakukan penggeledahan dan berhasil menyita 4 (empat) bungkus Narkotika jenis ganja, 1 (satu) unit Handphone merk Asus warna hitam.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan ganja. dan tsk menerangkan bahwa ganja tersebut milik tsk yang didapatkan dari (inisial) AN di Kecamatan Mandau.

Kemudian Satres narkoba Polres Bengkalis Kembali melakukan pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis ganja dengan berat kotor 28.9 gram.pada Rabu 12 Mei 2021, pukul 23.30 Wib.di rumah di Jalan Kayangan Kel Pematang Pudu Kec. Mandau. Tersangka atas nama : (inisial) A. 23 Tahun. Jenis kelamin Laki-laki Agama : Islam
Pekerjaan : Buruh
Alamat : Jalan Kayangan Kel/desa. Pematang Pudu Kec. Mandau Kab. Bengkalis.Berikut Barang Bukti 7 (tujuh) paket Narkotika jenis ganja dengan berat kotor 28.9 gram dan 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna hitam dengan no. Sim 085271533483
3. Uang tunai Rp. 200.000. Berdasarkan penangkapan sebelumnya
tsk AJ menerangkan memdapatkan Ganja dari Tsk (inisial ) A.

Selanjutnya pada hari Rabu 12 Mei 2021 pkl. 23.30 Wib, Tim Opsnal berhasil menangkap tsk A.dirumahnya dijalan kayangan Kel. Pematang Pudu setelah dilakukan penggeledahan berhasil disita 7 (tujuh) paket Narkotika jenis ganja, 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna hitam, Uang tunai Rp. 200.000. Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan ganja dan tsk mengakuinya dimana tsk dapatkan dari seseorang berinisial L di Kec. Bathin solapan Kab. Bengkalis.Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut.

Kemudian pada Kamisnya 13 Mei 2021 pukul 03.30.Wib Satres narkoba Polres Bengkalis kembali melakukan pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis Sabu bruto 0,2gr (nol koma dua gram).TKP di Jl. Ahmad Yani Kel. Bengkalis Kota Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis (dalam kantor BPBD).Tersangka atas Nama (inisial) QN Als MUK BIN ILHAMDANI 29 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Honorer BPBD
Alamat : Jl. Kelapapati Tengah Gg. Damai Desa Kelapapati Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis. Dan
DI Bin HADI AMRAN (ALM).
Umur : 37 Tahun
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam
Pekerjaan : Honorer BPBD
Alamat : Jl. Kelapapati Tengah Gg. Bakti Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis

Berikut Barang Bukti berhasil diamankan dari
TSK QN Als MUK :1 (satu) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu Bruto 0,2gr (nol koma dua gram)1 (satu) Unit Gunting Pres.1 (satu) Bungkus Plastik Peck.1 (satu) Alat Hisap Bong.1 (satu) Kaca Pirek.1 (satu) Unit Hp Merk Samsung Lipat Warna Putih.1 (satu) Unit Kendaraan Motor Merk Suzuki Shogun dan TSK DI :1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo A71 Warna Biru.

Selanjut Iptu Tony,” Kronologis kejadian (TKP). Rabu 12 Mei 2021 pukul 23.00 wib Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah kantor di Kel. Bengkalis Kota sering dijadikan untuk transaksi Narkotika, kemudian dilakukan penyelidikan,setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari Kamis sekira pukul 03.30 Wib dini hari tim satres narkoba melakukan penggerebekan di dalam Kantor BPBD Bengkalis ditemukan dua orang laki-laki yang bernama (inisial) QN Als MUK dan (inisial) DI

Kemudian tim melakukan penggeledahan Badan tsk QORI ditemukan 1 (satu) Paket diduga Narkotika Jenis sabu dan 1 (satu) Unit Handphone Merk Samsung Lipat Warna Putih dan tsk DEDI ISKANDAR ditemukan 1 (satu) Unit Handphone Merk Oppo A71. Kemudian tim menanyakan dari mana asal Sabu tersebut tsk QORI mengatakan Narkotika Jenis Sabu tersebut didapat dari tsk DEDI SAKAI.”Ulas Iptu Tony pungkasnya.

Lanjut IPDA Alex Sat Res Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil melakukan pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis Sabu bruto 78,8 gr (tujuh delapan koma delapan gram).Kamis 13 Mei 2021 pukul 07.30 Wib.Adapaun Tempat Kejadian di Jl. Bantan Kel. Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis (tepatnya didalam rumah tsk DS )

Dan Tersangka atas
Nama : (inisial) DD Als DEDI SAKAI Bin MUSLIHAT (ALM) 45 Tahun.
Jenis Kelamin : Laki-laki
Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta Alamat : Jl. Antar Gg. Sidomulyo Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis berikut
Barang Bukti (BB) dari tangan
TSK (inisial) DD Als DEDI SAKAI (RESIDIVIS) ia itu 2 (dua) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu Bruto 78,8 gr (tujuh delapan koma delapan gram) dan 21 (dua puluh satu) Plastik Peck Kecil Pembungkus Shabu.dan 1 (satu) Unit Timbangan Digital.dan 1 (satu) Plastik Peck Sedang Pembungkus Shabu.dan 1 (satu) Baling Kipas dan 1 (satu) Karung Beras merk Naga Merah
serta 1 (satu) Unit Hp Merk Nokia Warna Abu-abu.

Lanjut Ipda Alex,” Berdasarkan penangkapan sebelumya Tsk (QN) menerengkan mendapat Narkotika jenis Sabu dari Tsk DD Als DEDI SAKAI ia itu pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2021 sekira pukul 07.30 Wib setelah dilakukan penyelidikan di rumah Tsk DD, dan tim langsung melakukan penggerebekan didapati seorang laki-laki yang bernama DD Als DEDI SAKAI (RESIDIVIS),”ujar Ipda Alex.

“Kemudian tim melakukan penggeledahan didalam rumah tsk DD ditemukan 1 (satu) Paket sedang diduga Narkotika Jenis Sabu, 22 (dua puluh dua) plastik peck pembungkus sabu diatas lemari di dalam baling baling kipas, 1 (satu) Paket besar diduga Narkotika Jenis Sabu di dalam karung beras merk Naga merah dan 1 (satu) Unit Handphone Merk Nokia Warna abu-abu ,

“Selanjutnya tim menanyakan dari mana asal Sabu tersebut, tsk DD mengatakan Narkotika Jenis Sabu tersebut didapat dari seseorang inisial E (DPO).Selanjutnya tim me
lakukan pengembangan dan pengejaran terhadap E di seputaran Desa Muntai namun pelaku belum ditemukan.dan selanjutnya Para tersangka ini dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut.”tutupnya. (Ris/Sut).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed