by

Rekonsiliasi Dana BOS Semester II TA.2020 di Hotel Surya Duri.

Rapat Pengajuan SP2B SATDIK Negeri dan Berita Acara Serta Rekonsiliasi Dana BOS Semester II TA.2020 di Hotel Surya Duri.

DURI : Protap Riau Com.

Dana Biyaya Operasional Sekolah (BOS) yang diterima oleh sekolah, dapat digunakan untuk membiayai komponen kegiatan-kegiatan Pengembangan perpustakaan,kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler siswa serta kegiatan ulangan dan ujian dan pembelian bahan-bahan habis pakai.

Sebanyak 81 orang terdiri dari kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Bendahara SDN serta Operator SDN yang berasal dari Kecamatan Mandau, Bathin Solapan Pinggir dan Kecamatan Talang Muandau Kabupaten Bengkalis Senin (11/01/2021) pagi mengikuti rapat pengajuan SP2B Satdik Negeri,Dan berita acara rekonsiliasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) semester II tahun 2020.

Kegiatan tersebut digelar selama 5 hari di Aula Room Hotel Surya duri Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan,Hadir diacara tersebut BPKD Bengkalis, Kadisdik Bengkalis dan sejumlah sekolah terkait.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura melalui Kasubid Manajemen KAS daerah Tuti Andayani saat ditanyai wartawan terkait kegiatan tersebut mengatakan,”rekonsiliasi ini kita laksanakan guna untuk persiapan penyusunan laporan keuangan tahun 2020 ini,Jadi kita ingin menetapkan saldo akhir tahun 2020,Dan yang menjadi saldo awal ditahun 2021,”kata tuti.

Lebih lanjutya,”Sejalan dengan itu kita juga melaksanakan pengentrian RKAS sekolah,tujuanya agar penyusunan laporan keuangan RKPD Pemkab Bengkalis tahun 2020.kegiatan ini kita laksanakan berangsur angsur mengingat pademi Covid 19 kita tetap mengikuti protokol kesehatan, jadi di ikuti beberapa sekolah dulu,”ujarnya.

“Harapan kita kedepan agar laporan ini bisa disusun dengan cepat,supaya data datanya tertib atminitrasi dalam pengelolahan dan BOS tersebut,

Dengan digelarnya rekonsiliasi ini diharapkan akan terjadinya transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana BOS di tingkat satuan pendidikan SD maupun SMP,” jelas Tuti Andayani mengakhiri. ( R.Sut ).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed