by

Rapat Penetapan Anggota BPD Keterwakilan Perempuan Terpilih Desa Balai Makam.

Foto Usai Rapat Penetapan Anggota BPD Keterwakilan Perempuan Terpilih Desa Balai Makam Kec Bathin Solapan.

BATHIN SOLAPAN : Protap Riau Com.

Dengan Mengikuti Protokol Kesehatan (Prokes).Panitia Pemilihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balai Makam Kamis (25/02) sore pukul 14.30.Wib menggelar rapat pleno penetapan Anggota BPD terpilih unsur keterwakilan Perempuan periode 2021-2027 di Gedung Serbaguna Kualo Mudo Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Kegiatan Penetapan BPD tersebut di hadiri Kepala Desa Agushar di Wakili Sekdes Buharuddin,Ketua TP PKK Ibu Deswati, Kasih Kesra Ade Saputra,S,IP, Ketua Panitia sekretaris dan anggota,Serta sejumlah istri perangkat desa, Kadus, RT dan RW Desa Balai Makam beserta anggota BPD terpilih keterwakilan prempuan,ibu Melfis Putri.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Panitia Baharuddin mengucapkan banyak terima kasih atas pemilihan anggota BPD, karena sudah dilaksanakan dengan baik.Selain itu, Baharuddin juga menyebutkan
dalam Rapat Pleno Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Balai Makam Tahun 2021. telah melakukan penelitian keabsahan berkas persyaratan dari 4 orang bakal calon yang mendaftar dari unsur keterwakilan perempuan, diantaranya an. AZLINDA tidak memenuhi syarat, an. MFLFIS PUTRI memenuhi syarat, an. SANTINI tidak memenuhi syarat, dan a.n. NURSI tidak memenuhi syarat.

Berdasarkan Berita Acara Penetapan Calon Nomor : 3/B.A/Panpeng-BPD/ 11/2021 tentang Penelitian Keabsahan Dokumen berkas persyaratan Bakal Calon Pengisian Anggota BPD Desa Balai Makam Tahun 2021 dan Surat Keputusan Panitia Nomor : 3/Kpt’Panpeng-BPD 11/2021 tentang Penetapan Calon Pengisian Anggota BPD Desa Balai Makam Tahun 2021 tanggal 13 Februari 2021. maka dengan ini memutuskan dan menetapkan Nama Calon Melfis Putri dari unsur keterwakilan perempuan sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Balai Makam terpilih masa bakti Tahun 2021-2027. Berita Acara Penetapan Anggota Terpilih dan unsur Keterwakilan Perempuan ini selanjutnya ditetapkan dalam Keputusan Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Balai Makam Tahun 2021.

Baharuddin juga menambahkan bahwa dengan di tetapkan sebagai Anggota BPD, maka di harapkan dapat berkerjasama dan dapat melaksanakan tugasnya serta kewenangannya untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Kemudian dalam proses pemilihan atau pengisian anggota BPD mengacu pada peraturan bupati bengkalis.”pungkasnya.

Ketua TP PKK Desa Balai Makam Deswati dalam sambutanya mengatakan,
“Pemilihan Anggota BPD dari unsur perempuan saat ini terasa istimewa, karena untuk pertama kalinya, warga perempuan di tiap desa bisa memilih satu dari beberapa calon anggota BPD yang juga perempuan” ungkapnya.

Di desa Balai Makam sendiri, terdapat 1 (satu) Anggota BPD unsur perempuan terpilih yaitu ibu Melfis Putri.”Saya memiliki harapan besar agar para perempuan yang terpilih sebagai anggota BPD di Desa Balai Makam bisa bekerja dengan maksimal terutama dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan mampu menjadi agent of change dalam konteks pengarusutamaan gender di lingkungannya.

Semoga menjadi inspirasi dan motivasi ibu ibu RT RW dan Kadus artinya kita sudah ada keterwakilkan dari Perempuan menjadi anggota BPD,”tutup singkatnya.

Sementara itu Melfis Putri Anggota BPD terpilih Keterwakilan Perempuan akan memperjuangkan hak wanita di Desa Balai Makam untuk mendapatkan peningkatan di bidang ekonomi, pendidikan dan kesejahteraan hidup serta perlindungan tanpa mengesampingkan kodratnya sebagai wanita.Serta menampung aspirasi dari semua organisasi wanita di Balai Makam baik secara langsung ataupun melalui media sosial.
berusaha sebaik mungkin mengemban amanah yang telah dipercayakan.

Dan mewujudkan pelayanan yang baik sebagai penyalur aspirasi masyarakat dan sebagai mitra kerja Pemerintah Desa dalam merancang, mengawasi pelaksanaan peraturan desa dan peraturan kepala desa menuju pemerintahan yang trannsparan, mandiri, adil, makmur dan sejahtera tanpa diskriminasi gender.

Kemudian meningkatakan peran BPD dalam menggali, menampung, menghimpun dan menyalurkan aspirasi masyarakat dalam musyawarah pedukuhan dan musyawarah desa.serta meningkatkan kerjasama yang baik dalam penyelenggaraan pemerintah desa.meningkatkan kearifan dan potensi local untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Dan juga meningkatkan partisipasi masyarakat (perempuan) dalam keterlibatan kegiatan pemerintah dan pembangunan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. meningkatkan kualitas sumber daya perempuan dalam penggalian potensi sumber daya alam berwawasan lingkungan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Memberdayakan potensi yang ada di masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.”paparnya.

Demikian putusan rapat pleno ini dibuat, dan tandatangani oleh Ketua dan Anggota Panitia Pengisi Anggota BPD Desa Balai Makam Tahun 2021.

Nama Jabatan Baharuddin Ketua. Ade Saputra, S.IP Sekretaris.Muhammad Rafik. Bendahara. Sabrani Anggota. Yusli Kaharjono Anggota.Abdul Ghofur Anggota. Ismonandar Anggota.Muklis Anggota.
Nasriah Anggota. Amirul Sani Anghota.Rosmawati Anggota. Balai Makam, 22 Februari 2021. (R.Str).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed